Semua Countdown Timer di Sumenep Akan Dilepas, Disperkimhub: Demi Keselamatan Pengendara! 

Media Jatim
Countdown Timer
(Ikhwan Fajarisman/Media Jatim) Countdown Timer pada lampu lalu lintas di Jalan A Yani, Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Jumat (5/7/2024).

Sumenep, mediajatim.com — Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep akan melepas semua countdown timer di lampu lalu lintas.

Kasi Lalu Lintas Disperkimhub Sumenep Sutrisno mengatakan, pelepasan countdown timer di seluruh area kota tersebut akan dilakukan pada 19 Juli 2024 nanti.

“Untuk saat ini kami masih memperbaiki rambu lau lintas di simpang 4 Bank Rakyat Indonesia (Jalan KH. Mansyur). Karena, di sana ada lampu yang rusak dan butuh diganti,” paparnya, Jumat (5/7/2024).

Pelepasan countdown timer di lampu lalu lintas ini direncanakan, tutur Sutrisno, untuk menjaga keselamatan para pengendara.

Baca Juga:  First Media Gelar First Warriors Championship

“Karena ketika lampu merah, banyak pengendara lebih dulu berangkat saat masih diangka tiga. Mereka tidak menunggu sampai lampu berwarna hijau,” imbuhnya.

Selain itu, lanjut Sutrisno, sebagian pengendara kadang juga ngebut untuk mengejar waktu mundur pada countdown timer, utamanya saat di angka tiga ke bawah.

“Semuanya terburu-buru. Sehingga lupa dan abai terhadap keselamatan dirinya. Harusnya, ketika angka hijau sudah tinggal sedikit, mereka pelan-pelan,” pungkasnya.(man/faj)