Sumenep, mediajatim.com — Dari 65 Puskesmas Pembantu (Pustu) yang tersebar di 26 kecamatan di Kabupaten Sumenep, 10 di antaranya mengalami rusak parah dan sudah tidak beroperasi.
10 Pustu yang mengalami rusak berat itu, yakni Pustu Larangan Pereng Kecamatan Pragaan, Pustu Tanjung dan Talang Kecamatan Saronggi, Pustu Kombang Kecamatan Talango serta Pustu Manding Daya Kecamatan Manding.
Selanjutnya, Pustu Beluk Kenek Kecamatan Ambunten, Pustu Juruan Laok Kecamatan Batuputih, Pustu Beraji Kecamatan Gapura, Pustu Nyabakan Timur Kecamatan Batang-Batang dan Pustu Gadu Timur Kecamatan Ganding.
Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep Ellya Fardasyah menerangkan, pelayanan di Pustu itu hanya pemeriksaan dasar, seperti Poliklinik Umum dan KIA.
Karenanya, ujar Ellya, animo masyarakat saat ini cenderung langsung ke Puskesmas ketimbang Pustu apabila ingin berobat.
“Selain itu, sarana-prasarana di beberapa Pustu rusak dan SDM-nya juga terbatas. Jadi, perawat dan bidang Pustu kami fokuskan di Puskesmas masing-masing saja,” ungkapnya, Rabu (24/7/2024).
Hal itulah, kata Ellya, yang membuat sejumlah Pustu di Sumenep tidak terurus hingga rusak parah dan tidak beroperasi.
Ellya juga mengaku tidak bisa memperbaiki atau membangun kembali 10 Pustu yang sudah tidak beroperasi tersebut.
“Ada tiga Pustu yang statusnya bukan milik Puskesmas sepenuhnya atau bersengketa. Mungkin sertifikat tanahnya masih bermasalah atau apalah. Kalau seperti itu kami tidak bisa memperbaiki dan akan menjadi PR bagi kami,” terangnya.
Tiga Pustu yang bersengketa itu, yakni Pustu Beraji Kecamatan Gapura, Pustu Nyabakan Timur Kecamatan Batang-Batang dan Pustu Gadu Timur Kecamatan Ganding.
“Sementara untuk tujuh Pustu sisanya, kami belum memperbaiki karena terkendala anggaran,” tutup Ellya.(man/faj)