Sumenep, mediajatim.com — Satlantas Polres Sumenep melaksanakan Operasi Patuh Semeru (OPS) sejak 15 hingga 28 Juli 2024.
Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Sumenep IPDA Ferdy Agung Santoso mengatakan, operasi ini dilaksanakan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.
“Tujuan operasi ini untuk mencegah dan mengurangi lakalantas. Awal lakalantas adalah pelanggaran lalu lintas,” ungkapnya, Rabu (24/7/2024).
Polisi yang akrab disapa Ferdy itu menuturkan, dari 10 target operasi hanya lima pelanggaran yang dominan.
“Pelanggaran yang paling banyak, yaitu tidak memakai helm SNI, menerobos lampu merah, melawan arus, bonceng tiga dan pengendara di bawah umur. Untuk pengendara roda empat tidak mengenakan sabuk pengaman,” jelasnya.
Hingga hari ke-10 ini, lanjut Ferdy, Satlantas Polres Sumenep telah mengamankan 688 barang bukti milik pengendara yang melanggar aturan.
“Barang bukti yang kami sita meliputi 618 STNK, 15 motor dan 55 SIM. Semua ini kami tilang manual,” imbuhnya.
Pihaknya juga mengatakan, rata-rata setiap harinya, petugas melakukan penilangan elektronik terhadap 40 pelanggar lalu lintas.
“Mereka, yang 40 orang itu hanya diambil fotonya dan divalidasi di bagian tilang. Sampai saat ini, masih banyak yang belum mengonfirmasi kepada kami,” imbuhnya.
Kata Ferdy, setelah OPS berjalan beberapa hari, pelanggaran lalu lintas mulai berkurang. “Mungkin karena masyarakat sudah mulai sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas,” pungkasnya.(man/faj)