Selama 6 Bulan Imigrasi Pamekasan Terbitkan 2.343 Paspor Baru

Media Jatim
Imigrasi
(M. Arif/Media Jatim) Petugas Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan melayani warga yang hendak membuat paspor beberapa waktu lalu.

Pamekasan, mediajatim.com — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan telah menerbitkan 2.343 paspor baru dan 1.408 pergantian paspor sejak Januari hingga Juni 2024.

Kepala Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan Alvian Bayu Indra Yudha menjelaskan, selama enam bulan tersebut pihaknya juga telah menerbitkan tiga izin tinggal kunjungan.

“Tidak hanya itu, kami juga menerbitkan satu izin tinggal terbatas, dan 13 penerbitan Visa on Arrival (VoA),” ungkapnya, Kamis (25/7/2024).

VoA yang dimaksud, kata Alvian, untuk berbagai macam kepentingan bagi warga asing yang ingin memasuki wilayah NKRI. “Maksimal tinggal 30 hari,” ucapnya.

Baca Juga:  Tuai Kecaman, Pimpinan PNM Mekaar Sebut Tak Tahu Soal Dugaan Pencatutan Nama Kades

Adapun terkait penindakan, lanjut Alvian, pihaknya telah melaksanakan empat operasi mandiri, dua operasi intelijen, 58 BAP WNI dan dua BAP WNA. “Kami juga melakukan dua penindakan administratif keimigrasian,” imbuhnya.

Lebih lanjut Alvian menjelaskan bahwa Imigrasi Pamekasan juga melaksanakan survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).

“Dari 91 responden, IPK kami 3,68 skala empat dan IKM 3,68 skala empat dengan nilai mutu A atau sangat baik,” pungkasnya.(rif/faj/**)