Sumenep, mediajatim.com — Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPT PPD) Sumenep menggelar Forum Konsultasi Publik terkait Pelayanan dan Pembayaran di Kantor Bersama (KB) Samsat, Selasa (30/7/2024).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pertemuan UPT PPD setempat ini digelar untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait pelayanan yang diberikan oleh KB Samsat Sumenep.
Kepala UPT PPD Sumenep Samtiono mengatakan, kegiatan ini diinisiasi untuk mendengar keluh-kesah masyarakat.
“Kami ingin tahu bagaimana penilaian masyarakat terhadap pelayanan yang sudah kami berikan selama ini,” ucapnya, Selasa (30/7/2024).
Selain itu, pria yang akrab disapa Sam itu juga ingin mendengar masukan dari masyarakat lewat kegiatan ini.
“Semua masukan dan saran dari masyarakat kami tampung. Nanti akan kami pertimbangkan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kami,” imbuhnya.
Dalam kegiatan ini, terang Sam, UPT PPD Sumenep mengundang beberapa elemen penting yang menjadi partner kerjanya selama ini.
“Sinergi antara stakeholder, para ahli, aktivis, media, dealer dan masyarakat sangat penting bagi kami untuk memberikan pelayanan terbaik di Sumenep,” jelasnya.
Sam menambahkan, pada 2023 lalu, data penerimaan kas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) KB Samsat Sumenep berada diurutan tertinggi kedua di Jawa Timur, dengan capaian 104 persen.
Meski telah meraih pencapaian gemilang tahun lalu, Sam mengaku akan terus melalukan terobosan barus di 2024 ini.
“Kami tidak akan terlena dengan pencapaian kami di tahun sebelumnya. Ke depan, kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sumenep,” ujarnya.
Diketahui, narasumber yang mengisi kegiatan ini, yakni Kanit Regident Polres Sumenep Dina Fitria S, Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Pamekasan-Madura Gilang Panjiwijaya, Kasubag TU UPT PPD Sumenep Wahyu Widianingsih dan Praktisi Hukum Wiwik Karim.(man/faj/**)