Display 17 Agustus _20240829_131215_0000

Aktivasi IKD di Pamekasan Masih 2 Persen, Dispendukcapil: Warga Belum Familier!

Media Jatim
IKD
(Abdul Kholisin/Media Jatim) Ilustrasi aplikasi IKD.

Pamekasan, mediajatim.com — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pamekasan mencatat, baru 2 persen atau 13.724 warga yang mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) hingga saat ini.

Banner Iklan Media Jatim

Capaian tersebut jauh dibanding data penduduk yang ber-KTP, yakni sekitar 600 ribu warga. Artinya masih ada 586.276 warga di Pamekasan yang belum mengaktivasi IKD.

Kasi Sistem Administrasi Informasi Kependudukan (SAIK) Dispendukcapil Pamekasan M. Alfin Nour mengatakan bahwa pihaknya telah menyosialisasikan aktivasi IKD ke masyarakat.

“Mayoritas masyarakat tidak mengetahui pentingnya aktivasi IKD bagi administrasi kependudukan,” ungkapnya, Kamis (1/8/2024).

Kata Alfin, banyak warga yang tidak familier dengan IKD, sehingga tidak dianggap penting. “Padahal jika aktivasi IKD sudah dilakukan, maka secara otomatis warga tidak lagi membutuhkan E-KTP, karena cukup dengan IKD saja,” ucapnya.

Selain itu, tutur Alfin, masyarakat yang sudah mengaktivasi IKD juga bisa menikmati layanan digital kependudukan selama 24 jam.

“Bagi yang sudah aktif, maka bisa mencetak administrasi kependudukan di mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) secara mandiri,” ucapnya.

Baca Juga:  Pj Bupati Pamekasan Serahkan LKPD Unaudited, Berharap Dapat Opini WTP Berturut-turut ke-10

Ke depan, lanjut Alfin, semua layanan administrasi kependudukan akan berbasis digital. “Silakan bagi masyarakat yang belum, segera melakukan aktivasi IKD agar bisa menikmati pelayanan yang lebih fleksibel,” pungkasnya.(rif/faj)