Pamekasan, mediajatim.com — Juru Parkir (Jukir) liar kian menjamur di sekitar Pamekasan kota. Kondisi ini membuat pengendara resah.
Salah seorang pengendara asal Parteker, Kecamatan Pamekasan, Khairul Anam mengeluhkan merebaknya Jukir tanpa karcis di Pamekasan.
“Masak iya, hampir semua di pinggir jalan Pamekasan kota itu ada parkir, terutama di jalan Trunojoyo. Ini sangat meresahkan sekali,” ungkapnya, Selasa (6/8/2024).
Bahkan, kata Anam, ada sebagian Jukir yang menduplikat karcis buatan Dishub. “Saya yakin itu masuk kantong pribadi sebab tidak ada karcis resmi. Harusnya masuk kategori Pungli sehingga harus ditindak tegas oleh Dishub,” tuturnya.
Karena apabila dibiarkan, lanjut Anam, akan muncul opini bahwa Dishub sudah bermain mata dengan Jukir liar ini.
Kasi Perparkiran Dishub Pamekasan Suhardjo mengatakan bahwa ada 132 Jukir resmi yang mempunyai kontrak kerja dan surat tugas.
“Selain itu, Jukir resmi harus menyerahkan karcis yang sudah divalidasi, jika tidak, maka itu bukan resmi alias liar,” ungkapnya, Selasa (6/8/2024).
Mengenai Jukir liar, pihaknya mengaku sudah memberikan pembinaan agar tidak menarik parkir, apalagi di tempat yang dilarang.
“Mereka beralasan bahwa menjadi Jukir itu untuk menghidupi keluarganya, sehingga kami juga kebingungan untuk menyikapinya,” ucapnya.
Terlepas dari itu, Hardjo juga sudah menegaskan bahwa Jukir liar itu sewaktu-waktu terancam akan diamankan oleh Polres setempat.
“Penertiban itu bukan ranah saya, makanya dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi dengan Polres soal Jukir yang meresahkan masyarakat ini,” pungkasnya.(rif/faj)