Sumenep, mediajatim.com — Taman Adipura Sumenep hingga kini tetap menjadi tempat strategis bagi para Pedangan Kaki Lima (PKL) untuk berjualan.
Pantauan mediajatim.com, Senin (19/8/2024), beberapa PKL berjualan dengan bebas di Taman Adipura Sumenep tanpa pantauan dan pengawasan Satpol PP setempat.
Salah seorang PKL Agus mengatakan, berjualan di Taman Adipura memang dilarang. “Sebenarnya, jualan di sini tidak boleh. Akan tetapi, karena tidak ada Satpol PP, ya, kami tetap berjualan,” ucap penjual pentol dari Kelurahan Kepanjin, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep itu, Senin (19/8/2024).
Kata Agus, baru ketika dirazia, para PKL pindah posisi ke tempat lain. “Ya, kami ini kucing-kucingan sama Satpol PP. Lokasi yang tidak ada Satpol PP-nya kami tempati,” imbuhnya.
Kepala Bidang Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Sumenep Fajar Santoso mengatakan, PKL mengambil kesempatan berjualan di Taman Adipura ketika Satpol PP melakukan patroli ke daerah yang lain.
“Mereka, kan, pedagang keliling yang bergerak ke mana-mana. Ketika Satpol PP tidak di Taman Adipura, mereka menggunakan posisi untuk merapat ke Taman Adipura,” ucapnya, Senin (19/8/2024).
Saat ditanya terkait tugas Satpol PP yang ada di Pos Pantau, Fajar malah berusaha mengelak. “Silakan ambil video para petugas saja, biar semua orang tahu bahwa mereka lengah dalam bertugas. Posting sekalian biar mereka mendapat sangsi tegas,” ujarnya.(man/faj)