Sumenep, mediajatim.com — Muhibbin Mas Kiai menggelar Istigasah Bersama untuk mendoakan dan memberikan dukungan kepada KH. Muhammad Ali Fikri yang saat ini sedang berjuang untuk maju di Pilkada Sumenep 2024, Kamis (22/8/2024).
Istigasah yang dihadiri oleh ribuan Muhibbin Mas Kiai ini, dilaksanakan di Makam Raja-Raja Sumenep, Asta Tinggi, Desa Kebonagung, Kecamatan Kota.
Koordinator Pelaksana A. Kurdy Khan mengatakan, istigasah ini dilaksanakan untuk mendoakan Kiai Fikri yang saat ini sedang berjuang mendapatkan Surat Rekomendasi (SR) dari DPP PPP.
“Istigasah ini kami gelar untuk memanjatkan doa agar perjuangan Kiai Fikri untuk memperoleh rekomendasi dari PPP membuahkan hasil sesuai yang diharapkan, sehingga Mas Kiai bisa maju di Pilkada,” ujarnya, Kamis (22/8/2024).
Kata Kurdy, acara ini memang sengaja dilaksanakan di Makam Raja Sumenep guna meminta restu agar Kiai Fikri bisa memenangkan Pilkada 2024.
“Kami memohon restu, melalui tawasul, kepada raja-raja Sumenep agar Kiai Fikri diberikan kemudahan dan keselamatan untuk memimpin Sumenep,” terangnya.
Karena bagi Muhibbin Mas Kiai, terang Kurdy, Pengasuh Pondok Pesantren Annuqayah Guluk-Guluk, Sumenep itu merupakan pejuang demokrasi dan getol menyuarakan problem-problem di akar rumput.
“Bagi kami, beliau adalah simbol perlawanan terhadap kekuasaan dan kepemimpinan di Sumenep yang saat ini masih menyisakan banyak persoalan yang harus diatasi,” terangnya.
Di penghujung kegiatan ini, Muhibbin Mas Kiai menyatakan sikap untuk merespon situasi politik nasional. Pernyataan sikap ini disampaikan oleh salah seorang Muhibbin Mas Kiai K. Ahsan.
Kiai Ahsan menyampaikan, Muhibbin Mas Kiai mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang syarat minimal parpol mengusung calonnya.
“Kami Muhibbin Mas Kiai mendukung putusan MK Nomor 60 Tahun 2024 tentang Ambang Batas Parpol Mendaftarkan Bakal Calon,” ucapnya, Kamis (22/8/2024).
Pria asal Desa Ellak Laok, Kecamatan Lenteng itu juga mendesak DPP PPP untuk segera menerbitkan Surat Rekomendasi kepada Kiai Fikri.
“Kami mendesak DPP PPP untuk segera menurunkan rekomendasi kepada Kiai Ali Fikri sebagai Ketua DPC PPP Sumenep yang akan berkontestasi pada Pilkada 2024,” imbuhnya.
Terakhir, Kiai Ahsan juga meminta, pemerintah dan DPR untuk tidak membatalkan putusan MK. “Kami juga meminta pemerintah dan DPR untuk tidak menganulir keputusan MK No. 60/2024,” pungkasnya.(man/faj)