Display 17 Agustus _20240829_131215_0000

735 Koperasi di Sumenep Tak Aktif, Diskop UKM Perindag: Kami Sedang Lakukan Pembinaan!

Media Jatim
Koperasi
(Ikhwan Fajarisman/Media Jatim) Dua pengendara motor berhenti di depan Koperasi Syariah Nuri (KSN) Kantor Cabang Sumenep di Jalan Lenteng-Batuan, Desa Batuan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Kamis (23/8/2024).

Sumenep, mediajatim.com — Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Sumenep mencatat, ada 1.542 koperasi di kabupaten ujung timur pulau Madura ini.

Banner Iklan Media Jatim

Namun sayangnya, hanya 807 koperasi yang berstatus aktif hingga kini. Sedangkan sisanya sebanyak 735 koperasi dinyatakan tidak aktif.

Kepala Bidang Perizinan Kelembagaan Pengawasan dan Pemeriksaan Diskop UKM Perindag Hairil Iskandar mengatakan, 735 koperasi dinyatakan tidak aktif karena belum melaksanakan dua kewajiban.

“735 koperasi itu tidak melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan tidak melaksanakan kegiatan usahanya selama tiga tahun berturut-turut,” ungkapnya, Jumat (23/8/2024).

Baca Juga:  Pemuda Pengedar Narkoba di Sumenep Diringkus, Polisi Amankan 47,39 Gram Sabu

Karena dua kewajiban itu tidak dilaksanakan, terang Hairil, maka ratusan koperasi tersebut dinyatakan tidak aktif.

IMG-20240908-WA0006
IMG-20240908-WA0007
IMG-20240907-WA0007

“Sebagai leading sector di tingkat kabupaten Diskop UKM Perindag Sumenep saat ini sedang melakukan pembinaan kepada koperasi yang tidak aktif,” ujarnya.

Lebih lanjut Hairil menjelaskan bahwa ratusan koperasi yang tidak aktif itu rata-rata umurnya sudah tua dan tidak jelas kepengurusan dan keanggotaannya.

“Ada yang berdiri pada 1980-an atau 1970-an. Kemungkinan besar koperasi tersebut memang sudah tidak ada lagi, karena secara alamat, kepengurusan dan keanggotaannya sudah tidak jelas,” bebernya.

Baca Juga:  Dosen UIM Latih Kelompok Usaha Buat NIB dan Pasarkan Produk Lewat e-Commerce 

Kendati demikian, lanjut Hairil, Diskop UKM Perindag Sumenep kini tengah berusaha menyeleksi koperasi-koperasi yang tidak aktif untuk diaktifkan kembali.

“Jika masih bisa dibina dan diaktifkan, maka akan kami bantu. Namun, jika tidak bisa, maka akan kita usulkan untuk dilakukan pembubaran,” pungkasnya.(man/faj)