Pamekasan, mediajatim.com – Bea Cukai Madura menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Pemerintah Daerah (Pemda), Polres dan pihak-pihak terkait di empat kabupaten di Madura, Kamis (29/8/2024).
FGD bertajuk “Sinergi Pengawasan Rokok Ilegal di Pulau Madura” ini dilaksanakan di Ballroom Hotel Azana Pamekasan.
Unsur yang hadir dari empat kabupaten di Madura, selain dari Pemda dan Polres, yakni Sasatpol PP, Bagian Perekonomian, Disperindag dan perbankan. Turut hadir dari Ditreskrimsus Polda Jatim.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jawa Timur I Untung Basuki turun ke Madura menjadi pemateri FGD.
Dia menyampaikan bahwa FGD digelar untuk menjalin sinergisitas dengan sejumlah unsur di empat kabupaten di Madura dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal.
“Madura potensinya sangat besar sebagai penghasil tembakau. Kita tahu tembakau bahan baku rokok yang implikasinya akan berisiko pada peredaran rokok ilegal,” terang Untung.
Risiko ini perlu diantisipasi. Untuk itu dia mengatakan perlu strategi tepat sasaran sesuai dengan kondisi di Madura.
“Hari ini poin yang kita bahas adalah sinergi bersama bahwa ini tugas kita bersama bukan hanya tugas satu instansi saja,” imbuh Untung.
Dia melanjutkan, bahwa semua pihak harus saling mendukung. “Kita bersepakat untuk bersinergi, sehingga dapat memberikan hasil yang lebih baik kepada masyarakat dengan meminimalisir peredaran rokok illegal,” tegasnya.
Menambahkan itu, Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim mengatakan sinergi antarinstansi di Madura yang disepakati hari ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap perekonomian daerah melalui industri rokok yang legal.
“Kita ingin mendorong kepedulian bersama, bahwa rokok Madura adalah rokok kita semua. Kemajuan rokok Madura salah satunya berkontribusi untuk perekonomian dan kesejahteraan di Madura yang salah satunya kembali dalam bentuk DBHCHT,” tuturnya.
Oleh karena itu, lanjut Alim, sinergi multipihak ini perlu dukungan dari semua elemen di Pulau Madura.
“Kita harus tekan agar rokok ilegal semakin lama semakin sedikit, dan kita hanya mengakui dan melayani yang legal, dan yang ilegal kita awasi dengan ketat hingga menjadi legal,” tutupnya.(fit/ky)