Display 17 Agustus _20240829_131215_0000

Dorong Perusahaan Penuhi Legalitas, Disperindag Pamekasan Gelar Bimtek Registrasi Mesin Rokok

Media Jatim
Disperindag
(Fitria M/Media Jatim) Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pengendalian dan Pengawasan Industri Disperindag Jatim Eddi Wiyono membimbing dan mendampingi peserta Bimtek melakukan registrasi mesin pelinting sigaret melalui aplikasi Sipenting di Hotel Cahaya Berlian Pamekasan, Kamis (5/8/2024).

Pamekasan, mediajatim.com — Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pamekasan (Disperindag) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Registrasi Mesin Pelinting Sigaret melalui Aplikasi Sipenting, Kamis (5/9/2024).

Banner Iklan Media Jatim

Bimbingan Teknis yang digelar di Hotel Cahaya Berlian Pamekasan ini diikuti oleh 70 perusahaan.

Sekretaris Disperindag Pamekasan Abdiyah Muradi mengatakan, registrasi mesin pelinting sigaret ini penting karena menjadi salah satu unsur legalitas perusahaan sebagaimana diatur dalam Permenperin Nomor 72 Tahun 2008.

“Kami sudah paparkan bahwa bukan hanya izin komersial saja yang penting, izin operasional juga, termasuk sertifikat dari registrasi mesin pelinting rokok untuk memenuhi legalitas perusahaannya,” paparnya, Kamis (5/9/2024).

Kata Abdiyah, 428 Industri Hasil Tembakau (IHT) di Pamekasan yang memiliki NIB tidak semuanya punya perizinan lengkap.

“Hanya 222 IHT yang punya perizinan lengkap, mulai dari perizinan dasar, operasional, hingga komersialnya. Bimtek ini penting karena setelah mesin terregistrasi, mereka akan mendapat sertifikat untuk memenuhi izin operasional,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pengendalian dan Pengawasan Industri Disperindag Jatim Eddi Wiyono mengatakan bahwa sertifikat mesin pelinting sigaret itu akan terbit tahun ini.

Baca Juga:  Warga Sumenep Keluhkan Kabel Listrik PLN yang Hanya Diikat Kawat Kecil

“Karena anggarannya kan 2024, jadi sertifikatnya tidak akan terbit di tahun berikutnya. Kemudian pentingnya pemenuhan legalitas ini juga akan dimanfaatkan oleh orang banyak dan tentu keuntungannya akan kembali kepada pelaku industri rokok juga,” tutupnya.(fit/faj/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *