Sumenep, mediajatim.com — DPRD Sumenep melaksanakan Rapat Paripurna Pembentukan Pansus Pembahasan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib dan Pengumuman Calon Pimpinan Definitif di kantor dewan setempat, Kamis (5/9/2024).
Ketua Sementara DPRD Sumenep H. Zainal Arifin mengatakan, pembentukan Pansus dan pengumuman calon pimpinan (Capim) definitif merupakan bagian dari Alat Kelengkapan DPRD (AKD).
“Dua hal ini merupakan langkah awal untuk menuju tahapan AKD yang lebih penting,” ucapnya, Kamis (5/9/2024).
Politisi PDIP itu juga menyampaikan bahwa calon pemimpin definitif DPRD Sumenep adalah dirinya sendiri.
“Karena PDIP mendapatkan kursi terbanyak, maka pimpinan DPRD dari PDIP. PDIP menunjuk saya untuk menjadi ketua DPRD,” imbuhnya.
Sementara untuk tiga wakil DPRD, kata Zainal, berasal dari tiga partai yang berbeda. “Waka I Dul Siam dari PKB, Waka II Indra Wahyudi dari Demokrat dan Waka III M. Syukri dari PPP,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Zainal juga menyinggung tugas-tugas Pansus yang juga telah dibentuk dalam rapat paripurna ini.
“Tugas Pansus itu untuk merancang peraturan tata tertib. Untuk Pansus-nya sudah dipilih. Diketuai oleh Darul Hasyim Fath dari PDIP dan Irwan Hayat dari PKB,” jelasnya.
Selanjutnya, tutur Zainal, DPRD Sumenep akan membentuk komisi-komisi, badan musyawarah dan badan anggaran.
“Selain itu, badan legislatif juga perlu membentuk badan kehormatan dewan. Dan semua AKD ini akan dilaksanakan setelah pimpinan definitif disahkan,” ujarnya.
Waka Pansus DPRD Sumenep Irwan Hayat mengatakan, penyusunan tata tertib akan diselesaikan dalam waktu dekat.
“Akan kami selesaikan tepat waktu dengan memastikan tata tertib itu sesuai dengan kaidah dan asas dalam perumusan regulasi,” ucapnya, Kamis (5/9/2024).
Politisi PKB itu berjanji akan serius dalam menyusun tata tertib. “Sebab, tata tertib ini akan berdampak pada kedisiplinan dan kode etik anggota dewan selama lima tahun ke depan,” pungkasnya.(man/faj/**)