Display 17 Agustus _20240829_131215_0000

Pemkab Sumenep Bakal Salurkan BLT DBHCHT ke 3.150 Buruh Pabrik dan Petani Tembakau

Media Jatim
BLT
(Dok. Media Jatim) Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo (berkopiah nasional) didampingi Kepala Dinsos P3A Mustangin (memakai blangkon) saat penyerahan BLT DBHCHT secara simbolis di Ruang Meeting Akbar PT. Tanjung Odi, Kamis (12/9/2024).

Sumenep, mediajatim.com — Pemkab Sumenep melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) meluncurkan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) di Ruang Meeting Akbar  PT. Tanjung Odi Sumenep, Kamis (12/9/2024).

Launching penyaluran BLT DBHCHT ini dilakukan dengan pembagian bantuan secara simbolis kepada lima karyawan PT. Tanjung Odi.

Kepala Dinsos P3A Sumenep Mustangin mengatakan, penyaluran BLT DBHCHT akan dicairkan melalui Bank BPRS Sumenep tanpa dipotong sedikit pun.

“Paling lambat akan dicairkan pada 12 Oktober 2024 sebesar Rp900 ribu. Berarti, per bulan Rp300 ribu,” ucapnya, Kamis (12/9/2024).

Kata Mustangin, penerima BLT DBHCHT di Sumenep tahun ini sebanyak 3.150 orang. “Rinciannya, buruh pabrik tembakau sebanyak 2.255 orang yang tersebar di 54 pabrik rokok dan buruh tani tembakau sebanyak 895 orang yang tersebar di 25 desa,” bebernya.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, penyaluran BLT DBHCHT harus tepat sasaran.

“Supaya manfaatnya dirasakan oleh orang yang memang berhak mendapatkannya,” ucapnya, Kamis (12/9/2024).

Fauzi juga menyampaikan, BLT DBHCHT ini akan langsung diterima oleh para penerima lewat rekeningnya masing-masing.

Baca Juga:  Humas Unitri Malang Buka Suara Terkait Dua Mahasiswanya yang Tewas Dikeroyok dan Gantung Diri

“Tidak melalui OPD atau ASN Pemkab yang lain. Jadi, semuanya transparan,” jelasnya.

Diketahui, kegiatan ini dihadiri oleh Sekda, perwakilan BPPKAD, DPMPTSP, Polres, AKD Kabupaten dan perwakilan BPRS Bhakti Sumekar.(man/faj/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *