KPK RI Geledah Rumah TA DPR RI dan DPRD Jatim di Bangkalan

Media Jatim
KPK RI di Bangkalan
(Do. Youtub KPK) Juru Bicara KPK RI Tessa Mahardhika Sugiarto.

Bangkalan, mediajatim.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan penggeledahan di sejumlah rumah di Bangkalan, Senin (30/9/2024).

Informasi yang beredar, rumah yang digeledah di antaranya milik tenaga ahli (TA) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan DPRD Provinsi Jawa Timur. Selain itu, rumah anggota DPRD Bangkalan.

Penggeledahan pertama dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB di salah satu rumah seorang TA DPR RI berinisial TZ di Desa Alas Kokon, Kecamatan Modung. Usai menggeledah, KPK menyita uang ratusan juta.

Keesokan harinya, Selasa (1/10/2024), sekitar pukul 14.00 WIB, KPK melanjutkan penggeledahan rumah TA DPRD Jatim berinisial MR di Desa Tlokoh, Kecamatan Kokop.

Baca Juga:  Terbakar Api Cemburu, Pelakor di Sampang Bunuh Istri Sah Pakai Celurit

Sekitar pukul 17.00 WIB, di hari yang sama, penggeledahan dilanjutkan ke rumah salah seorang anggota DPRD Bangkalan berinisial NH di Desa Konang, Kecamatan Konang.

Pj Bupati Bangkalan Arief M Edie membenarkan aksi penggeledahan yang dilakukan KPK. Selain itu, KPK juga memonitoring Center For Prevention (MCP).

“Selain memeriksa rumah warga, KPK juga melakukan monitoring MCP,” tuturnya, Selasa (1/10/2024).

Sementara itu, Juru Bicara KPK RI Tessa Mahardhika Sugiarto meminta media ini untuk menunggu rilis lebih lanjut.

“Memang ada giat di provinsi Jawa Timur, sementara belum bisa disampaikan detail, menunggu rilis,” tukasnya.(hel/ky)