Penyaluran BLT DBHCHT Pamekasan Terkendala Perbup yang Tak Kunjung Terbit

Media Jatim
BLT
(Dok. PKH Pakong) Pendamping PKH saat melakukan Verval calon penerima BLT DBHCHT Pamekasan pada 1 Agustus 2024 lalu.

Pamekasan, mediajatim.com — Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan belum menyalurkan Bantuan Langsung Tunas (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) hingga saat ini, Jumat (4/10/2024).

BLT ini belum disalurkan karena menunggu Peraturan Bupati (Perbup) yang saat ini masih ada di Biro Hukum Pemprov Jawa Timur.

Kepala Dinsos Pamekasan Herman Hidayat Santoso menjelaskan, data penerima BLT DBHCHT 2024 sudah clear.

“BLT ini belum disalurkan sampai hari ini, sebab Perbup-nya masih belum selesai,” ungkapnya, Kamis (4/10/2024).

Berdasarkan hasil Verifikasi dan Validasi (Verval), kata Herman, penerima BLT DBHCHT Pamekasan sebanyak 23.875 orang, dengan rincian 19.963 buruh tani tembakau dan 3.912 buruh pabrik rokok.

Baca Juga:  Wisuda UTM ke-XXXV Diikuti 1.340 Mahasiswa, Rektor Harap Lulusan Tebar Manfaat di Masyarakat

“Jika Perbup sudah turun, maka tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) bupati, lalu berkoordinasi dengan bank untuk penyalurannya,” jelasnya.

Kata Herman, para penerima nanti akan menerima Rp300 ribu tiap bulan dan akan berlangsung selama dua bulan.

“Kepada masyarakat mohon bersabar, karena memang penyalurannya ada tahapan-tahapan administrasi, tidak bisa langsung diserahkan,” pungkasnya.(rif/faj)