Sumenep, mediajatim.com — Bawaslu Sumenep mengawasi kampanye calon bupati dan wakil bupati setempat di media sosial.
Pengawasan ini akan berlangsung selama masa kampanye dari 25 September hingga 23 November 2024.
Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sumenep Hosnan Hermawan mengaku telah melakukan pengawasan kampanye di Medsos, baik untuk Paslon 01 maupun 02.
“Kami selalu mengawasi kampanye kedua Paslon di media sosial. Baik dari akun resmi maupun yang tidak resmi,” ucapnya, Selasa (8/10/2024).
Bawaslu Sumenep, kata Hosnan, mengawasi konten-konten kedua Paslon di media sosial, karena khawatir menabrak aturan atau undang-undang.
“Seperti ujaran kebencian, black campaign, hoax, fitnah, politisasi SARA, dan lain-lain,” imbuhnya.
Hingga saat ini, terang Hosnan, Bawaslu Sumenep belum menemukan pelanggaran kampanye kedua Paslon di Medsos.
“Kedua Paslon masih kondusif dalam menjalankan kampanye di Medsos,” jelasnya.
Hosnan menegaskan, Bawaslu akan memaksimalkan pengawasan terhadap kampanye kedua Paslon.
“Komisioner dan staf Bawaslu Sumenep akan terus memantau kampanye kedua Paslon, baik di lapangan maupun di Medsos,” terangnya.
Berdasarkan Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA), Medsos yang dicantumkan oleh Paslon Fauzi-Imam hanya akun Instagram dengan nama Faham Sumenep.
Sedangkan akun medsos Fikri-Unais yakni X @dpcpppsumenep, TikTok @petigasumenep, Facebook pppsumenep, Instagram @dpcpppsumenep dan YouTube petigasumenep9279.(man/faj)