Sumenep, mediajatim.com — Per September 2024, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumenep di sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Perhotelan masih di angka Rp920 juta.
Angka PAD sektor perhotelan ini masih jauh dari target tahun ini, yaitu Rp1,2 miliar.
Kepala Bidang Perencanaan Pengembangan Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah Bapenda Sumenep Suhermanto mengatakan, ada 18 hotel di Kota Keris ini.
“Setiap hotel dikenakan tarif pajak 10 persen dari pendapatannya setiap bulan,” ungkapnya, Kamis (10/10/2024).
Kata Hermanto, ada empat hotel yang menjadi penyumbang PAD paling besar di Sumenep.
“Empat hotel itu, yakni De Baghraf, Kaberaz, C1 dan el Malik. De Baghraf dan Kaberaz penyumbang terbanyak,” jelasnya.
Terkait besaran pajak dari kedua hotel tersebut, Hermanto enggan menyebutkan. “Karena itu bukan bidang saya. Yang membidangi sedang ke luar kota,” ucapnya.
Lebih lanjut Hermanto menerangkan bahwa PAD PBJT Perhotelan di Sumenep bisa naik jika sering dikunjungi wisatawan.
“Event-event itu diharapkan bisa mendongkrak wisatawan, agar menginap di hotel yang ada di Sumenep,” pungkasnya. (man/faj)