Ungkap Kejanggalan Pembunuhan NS, Aktivis Desak Polisi Usut Tuntas KDRT Maut di Sumenep

Media Jatim
Kejanggalan
(Ikhwan Fajarisman/Media Jatim) Suasana audiensi AMPN ke Polres Sumenep di Ruang Vidcon Mapolres setempat, Selasa (15/10/2024).

Sumenep, mediajatim.com — Aliansi Masyarakat Peduli Neneng (AMPN) mendatangi Mapolres Sumenep untuk mengadakan audiensi di Ruang Vidcon Polres setempat, Selasa (15/10/2024).

Puluhan aktivis tersebut meminta Polres Sumenep untuk mengusut tuntas kasus NS (27) yang dibunuh suaminya sendiri AR (28).

Koordinator AMPN Ahmad Hanafi mengatakan, kasus kematian NS menyisakan banyak kejanggalan.

“Mulai dari motif pembunuhannya, pengakuan baru bahwa selang oksigen korban dicabut saat di Puskesmas Batang-Batang, dan lain-lain,” ucapnya, Selasa (15/10/2024).

Kata Hanafi, pengakuan pelaku alias suaminya terkait motif pembunuhan NS hanyalah alibi untuk meringankan hukuman.

“Seolah-olah korban berada dalam posisi yang salah dan pelaku terkesan mencari perlindungan,” imbuhnya.

Fakta baru yang diceritakan oleh keluarga korban, lanjut Hanafi, Kepala Desa (Kades) Jenangger memberikan keterangan yang tidak benar terkait penyebab mata almarhumah NS yang mengalami lebam.

Baca Juga:  Bea Cukai Madura Diduga Terima Setoran Rp35 Juta Per Mesin Produksi Rokok Ilegal

“Kades setempat menyebutkan bahwa lebamnya mata NS karena disengat lebah. Tentu saja, kami tidak percaya,” jelasnya.

Oleh karena itu, ucap Hanafi, AMPN meminta Polres Sumenep mengembangkan dan mengusut tuntas kematian NS.

Dalam penyidikan ini, kata Hanafi, keluarga korban meminta Polres Sumenep terbuka, jelas, cepat dan berkeadilan.

“Kasus ini harus dikembangkan, terutama kepada pihak-pihak yang terlibat. Jika perlu lakukan penangkapan untuk memudahkan pemeriksaan,” ujarnya.

Pihaknya meminta Aparat Penegak Hukum (APH) memberikan hukuman penjara seumur hidup kepada AR sebagai pelaku dalam kasus pembunuhan ini.

Baca Juga:  Universitas Islam Madura Ikutkan 10 Mahasiswi ke ONMIPA-PT 2024

“Karena ini berkaitan dengan nyawa NS dan masa depan anak mereka, serta agar tidak ada NS baru setelah ini,” tuturnya.

Kanit Pidum Polres Sumenep IPDA Sirat menyampaikan bahwa pihaknya mangaku serius menangani kasus kematian NS.

“Kasus ini menjadi atensi bagi kami karena berkaitan dengan perempuan dan anak,” ucapnya saat menerima audiensi AMPN, Selasa (15/10/2024).

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Sutyoningtyas menyampaikan hal yang senada. Pihaknya juga berkomitmen untuk menangani kasus ini secara transparan dan profesional.

“Dukungan dari keluarga dan masyarakat sangat berarti bagi kami. Polres Sumenep berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ucapnya saat menerima audiensi AMPN.(man/faj)