Polres Pamekasan Amankan 40 Unit Roda Dua Milik Joki dan Penonton Balap Liar

Media Jatim
Polres Pamekasan amankan motor balap liar
(Dok. Media Jatim) Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan (kanan) mengecek roda dua hasil razia balap liar di lapangan Mapolres setempat, Minggu (20/10/2024).

Pamekasan, mediajatim.com — Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan menginstruksikan jajarannya untuk meningkatkan patroli mengantisipasi aksi balap liar di seluruh wilayah.

Secara tegas dia memerintahkan Kasatlantas dan Kapolsek di 13 kecamatan untuk bergerak tidak berpangku tangan di kantornya.

“Apabila di wilayahnya ada TKP atau sering dijadikan arena balap liar, segera tindak, dengan catatan tetap mengedepankan preventif dan preemtif sebelum melaksanakan penegakan hukum,” tegas AKBP Dani, Minggu (20/10/2024).

Dia menerangkan, bahwa pada Sabtu (19/10/2024) malam, Polres Pamekasan telah melakukan pembubaran aksi balap liar di Jalan Raya Panglegur dan mengamankan 40 unit kendaraan roda dua.

Baca Juga:  4 Potret Wisata Pantai Jumiang Pamekasan, Ada Karcis namun Fasilitas Rusak Parah

“Puluhan kendaraan yang kami amankan tersebut karena terlibat dalam kegiatan balap liar. Baik yang terlibat langsung atau hanya sekadar untuk nonton. Juga karena secara kasat mata spek dari motor yang kami amankan sudah tidak memenuhi standar,” tegasnya.

Tidak memenuhi spek dimaksud yakni salah satunya karena kendaraan tidak memenuhi standar yaitu memakai kenalpot brong hasil modifikasi.

“Kami mengimbau kepada para pengendara baik roda dua maupun roda empat agar tertib berlalu lintas, karena apabila terjadi sesuatu di jalan yang paling rugi tentunya keluarga. Khususnya kepada pemuda-pemudi, tidak ada gunanya melakukan balap liar karena hal tersebut sangat membahayakan dan mengganggu ketertiban umum khususnya pengguna jalan,” pungkasnya.(**/ky)