web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01

Imigrasi Pamekasan Kembali Deportasi 2 WNA Malaysia Keturunan Madura

Media Jatim
Imigrasi Pamekasan Deportasi 2 WNA Malaysia
(Ongky Arista UA/Media Jatim) Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan Alvian Bayu Indra Yudha memimpin konferensi pers kasus overstay dua WNA Malaysia di kantornya, Rabu (23/10/2024).

Pamekasan, mediajatim.com — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan melakukan tindakan keimigrasian kepada dua WNA asal Malaysia.

Tindakan itu dilakukan karena dua WNA Malaysia ini overstay di Madura lebih dari 90 hari dan tidak mampu membayar biaya beban sanksi Rp1 juta per hari.

Dua WNA tersebut tinggal di Kecamatan Sokobanah, Sampang dan seorang lagi di Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan Alvian Bayu Indra Yudha mengatakan, dua WNA asal Malaysia ini ditindak karena melanggar Pasal 78, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Baca Juga:  Ahli Gizi RSUD Smart Pamekasan Bagikan Tips Tetap Sehat di Cuaca Panas Ekstrem

“Yang bersangkutan tinggal di Indonesia, melebihi batas waktu yang ditentukan,” tegas Alvian, Rabu (23/10/2024).

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030

Alvian menuturkan, bahwa pelanggaran ini ada unsur budaya sebab kedua WNA asal Malaysia ini merupakan keturunan asli Madura yang sudah berpindah warga negara Malaysia.

“Modusnya rata-rata, yang bersangkutan masih keturunan Madura dan kita tahu turun-temurun orang Madura banyak dapat pekerjaan di Malaysia. Kemudian yang bersangkutan pindah ke Malaysia. Saat kembali ke Madura, yang bersangkutan tidak melaporkan statusnya yang telah beralih jadi WNA Malaysia,” paparnya.

Baca Juga:  SMP Plus Nurul Hikmah Pamekasan Gelar Wisuda Tahfiz Perdana, Lulusan Difasilitasi Khusus!

Alvian juga mengatakan bahwa dua WNA ini akan dipulangkan ke Malaysia, Jumat (25/10/2024).

“Kita deportasi, dan akan kita lakukan penangkalan dalam kurun waktu tertentu,” pungkasnya.(**/ky)