Bangkalan, mediajatim.com — Unit PPPA Satreskrim Polres Bangkalan menindaklanjuti pendalaman kasus dugaan pencabulan oleh pengasuh pondok pesantren terhadap santrinya di Kecamatan Socah, Bangkalan.
KBO Satreskrim Polres Bangkalan Iptu Mas Herly mengaku telah memeriksa para saksi kasus dugaan pencabulan ini. Para saksi yang diperiksa, yakni orang tua korban, korban, dan saksi dari luar.
“Kami masih butuh fakta, apalagi modusnya melalui chat. Kami pastikan chat itu memang benar antara N dan SF,” ungkapnya, Rabu, (30/10/2024)
Selain itu, lanjut Herly, polisi saat ini juga tengah menunggu hasil visum yang dilakukan oleh korban.
Selain bukti chat, lanjut Herly, polisi juga menemukan rekaman suara yang diduga SF. Dalam rekaman tersebut, SF menggunakan nama Allah untuk melaknat korban yang menolak ajakannya.
“Setelah pemeriksaan sudah selesai, nanti akan kami lihat hasilnya, yang jelas, kasus ini masih terus kami tangani,” ujarnya.
Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBP3A) Bangkalan Sudiyo menjelaskan, pihaknya telah menerjunkan satu tim–yang terdiri dari tiga orang–untuk mendampingi korban secara intensif.
“Kondisi korban terus kami pantau, sementara ini kondisinya sehat, baik fisik dan psikologisnya. Jadi korban ada di rumahnya bersama orang tuanya,” ungkapnya, Rabu (30/10/2024).
Pria yang akrab disapa Yoyok itu juga menegaskan bahwa kasus ini tetap akan di proses secara hukum.
“Kasus seperti ini tidak boleh ditutupi, tidak boleh diselesaikan sendiri, saya berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” terangnya.(hel/faj)