Bangkalan, mediajatim.com — Korban pencabulan oleh salah seorang pengasuh pondok pesantren di Desa Parseh, Kecamatan Socah, Bangkalan kini bertambah satu orang.
Fakta ini terungkap saat Satreskrim Polres Bangkalan memeriksa para saksi kasus pencabulan ini, Selasa (29/10/2024).
Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Heru Cahyo Seputro menjelaskan, pihaknya telah memeriksa tujuh saksi dalam kasus ini.
Dua saksi di antaranya, terang Heru, ternyata juga mengaku sebagai korban aksi cabul pengasuh Ponpes berinisial S itu.
“Ini merupakan pengembangan dari laporan kasus pencabulan yang dialami oleh korban berinisial N,” ucapnya, Kamis (31/10/2024).
Kata Heru, pihak kepolisian juga sudah melakukan pemeriksaan ke pondok pesantren yang dicurigai menjadi tempat pelaku melancarkan aksinya.
Saat penggeledahan, tutur Heru, pengasuh Ponpes tidak berada di lokasi. “Sudah kami periksa tempat dan bukti-buktinya, yang bersangkutan tidak berada di lokasi,” paparnya.
Terpisah, Kepala Desa Parseh, Kecamatan Socah, Bangkalan Moh. Ilyas mengatakan bahwa masyarakat sudah geram terhadap aksi pencabulan yang dilakukan oleh S itu.
Karenanya, lanjut Heru, kemarin masyarakat mendatangi Ponpes setempat dan meminta S menyerahkan diri.
“Kami sudah mendengar masalahnya dari keluarga korban. Kami minta agar S segera menyerahkan diri,” tuturnya, Jumat (1/11/2024).
Selain itu, tutur Ilyas, warga juga meminta agar pesantren tersebut ditutup dan tidak boleh lagi menerima santri.
“Kami akan beri waktu hingga Sabtu (2/11/2024), pemintaan ini harus dituruti, karena masih ada korban lain yang belum melapor ke polisi,” pungkasnya.(hel/faj)