Polisi Tabrak Penjual Daun Pisang di Sampang hingga Tewas

Media Jatim
Polisi sampang
(Moh. Syamsul Arifin/Media Jatim) Warga berada di rumah duka Duna di Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Senin (4/11/2024).

Sampang, mediajatim.com — Seorang perempuan penjual daun pisang tewas ditabrak anggota Polri di Jalan Trunojoyo, Kelurahan Rong Tengah, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Senin (4/10/2024).

Penjual pisang korban tabrak tersebut bernama Duna. Dia berusia 70 tahun. Warga Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung, kabupaten setempat.

Kasihumas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie membenarkan insiden penabrakan oleh anggota polri tersebut.

“Kecelakaan terjadi sekitar pukul 5.30 WIB saat korban hendak menyeberang. Kendaraan yang melaju dari selatan ke utara tidak punya ruang untuk menghindar. Korban sempat dilarikan ke RSUD namun tidak tertolong,” terang Ipda Dedy, Senin (4/11/2024).

Baca Juga:  Digeser dari Kursi Sekda Pamekasan, Segini Kekayaan Totok Hartono di LHKPN KPK RI

Pelaku, imbuh Ipda Dedy, merupakan anggota Polri namun bukan anggota Polres Sampang. “Alamatnya Sumenep, untuk dinasnya kita tidak tahu,” tuturnya.

Sementara keterangan warga Desa Pajeruan, Saruki, Duna diantar ambulans ke rumah duka dengan kondisi telinga kiri berdarah dan tangan kanan patah.

“Duna menjual daun pisang sejak dulu bahkan sebelum ada kendaraan. Duna jalan kaki dari rumahnya. Jarang pulang, kadang seminggu sekali,” terang Saruki.

Perempuan lansia tersebut meninggalkan dua anak. Seorang berada di Jakarta dan seorang lagi tinggal bersama korban di Sampang.(mj1/ky)