InShot_20250612_093447937

Forum KIP Nasional Sebut Pemotongan Dana Rp2,4 Juta oleh STKIP Sampang Salahi Regulasi

Media Jatim
Stkip sampang
(Moh. Syamsul Arifin/Media Jatim) Pintu masuk utama kampus STKIP PGRI Sampang di Jalan Raya Torjun, Desa Patarongan, Kecamatan Torjun, Selasa (5/11/2024)

Sampang, mediajatim.com — Badan Pengurus Pusat (BPP) Persatuan Mahasiswa KIP Kuliah dan Alumni Bidikmisi Nasional ikut menyoroti dugaan pemotongan uang Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di STKIP Sampang.

InShot_20250611_121708493
InShot_20250611_121725186
InShot_20250611_121808313
InShot_20250611_121920141
InShot_20250611_121834221

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, salah seorang mahasiswa kampus STKIP PGRI Sampang yang enggan disebut namanya mengaku hanya menerima Rp2,4 juta dari total biaya hidup Rp4,8 juta yang seharusnya dia terima.

InShot_20250611_121151641

Ketua Umum BPP Persatuan Mahasiswa KIP Kuliah dan Alumni Bidikmisi Nasional Rizal Maula menegaskan bahwa kampus tidak boleh memotong uang biaya hidup penerima KIP kuliah.

Baca Juga:  Tak Bisa Deteksi Kebocoran Air, Perumdam Pamekasan Rugi Rp500 Juta Per Tahun

“Hal itu sudah tegas diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek RI Nomor 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar
Pendidikan Tinggi, BAB III tentang mekanisme pelaksanaan,”ungkapnya saat dihubungi mediajatim.com, Selasa (5/11/2024).

Kata Rizal, dalam BAB itu dijelaskan bahwa perguruan tinggi, LLDIKTI, serta seluruh pihak tidak boleh melakukan pemotongan biaya hidup penerima KIP Kuliah.

“Bantuan biaya hidup harus diberikan penuh kepada penerima dan tidak selayaknya kampus mengambil uang KIP atas nama pembiayaan program,” tegas dia.

Rizal berharap, STKIP PGRI Sampang mengembalikan biaya hidup mahasiswa penerima KIP Kuliah yang telah dipotong Rp2,4 juta tersebut.

Baca Juga:  Memasuki Abad Kedua NU, Rektor UIM Ajak Generasi Milenial Teladani Perjuangan Ulama Terdahulu

“Ya, karena mekanisme dan aturannya jelas, harus diberikan penuh,” imbuh Rizal.

Menanggapi itu, Ketua STKIP PGRI Sampang Moh. Ari Wibowo berdalih bahwa pemotongan uang biaya hidup itu dialokasikan kepada program pengembangan akademik kampus.

“Kami sudah mengumpulkan mahasiswa dengan walinya, untuk menyosialisasikan program pengembangan suasana akademik,” beber dia, Senin (4/11/2024).

Ari menjelaskan, bahwa pihaknya telah membelikan laptop bagi penerima KIP Kuliah. “Itu termasuk program yang sudah berjalan,” katanya.

Tidak hanya dibelikan laptop, lanjut Ari, uang yang disetor ke kampus juga sebagai penunjang kegiatan-kegiatan mahasiswa.

“Rinciannya setelah wisuda, dan tentunya kami akan mempertanggungjawabkan kepada mahasiswa dan walinya,” pungkasnya.(mj1/rif/ky).