Proyek Tugu Keris Rp2,5 Miliar Libas Deadline 2 Kali, DPRD Sumenep: Tak Boleh Mangkrak! 

Media Jatim
Keris
(Dok. Media Jatim) Potret tugu keris di Desa Sendang, Kecamatan Pragaan pada 30 April 2024.

Sumenep, mediajatim.com — Pembangunan tugu keris di Desa Sendang, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep hingga kini belum rampung, Kamis (7/11/2024).

InShot_20250611_121708493
InShot_20250611_121725186
InShot_20250611_121808313
InShot_20250611_121920141
InShot_20250611_121834221

Proyek milik Pemkab Sumenep itu telah melibas deadline dua kali. Pertama, ditarget rampung Agustus 2024, namun para pekerja tidak mampu menyelesaikannya. Sehingga diperpanjang deadline-nya hingga Oktober 2024 kemarin.

InShot_20250611_121151641

Ternyata, dalam perpanjangan waktu tersebut, proyek Rp2,5 miliar itu tetap tidak rampung hingga saat ini.

Baca Juga:  Imbas Efisiensi Anggaran, 2 Proyek Perbaikan Jalan di Sumenep Batal

Sebagaimana diberitakan mediajatim.com sebelumnya, tugu keris itu direncanakan menjadi tempat upacara Hari Jadi ke-755 Sumenep. Namun karena proyek tersebut belum rampung, akhirnya rencana itu gagal.

Salah seorang warga Desa Jaddung, Kecamatan Pragaan Abd. Hannan mengatakan bahwa tidak ada seorang pun yang bekerja di proyek tersebut.

“Saya tidak melihat satu pekerja pun di sana sejak satu bulan yang lalu. Meskipun bukan hari libur, tidak ada yang bekerja,” ungkapnya, Kamis (7/11/2024).

Mahasiswa UIM Pamekasan itu menyayangkan pembangunan tugu keris tersebut sudah dua kali melibas deadline.

“Padahal, proyek dengan anggaran sebesar Rp2,5 miliar itu sudah lama dimulai. Mestinya, saat ini sudah selesai,” imbuhnya.

Baca Juga:  APBD Bangkalan 2024 Minus Rp10 Miliar, Pj Bupati Berencana Rampingkan 9 OPD

Anggota DPRD Sumenep Juhari mengatakan proyek dari dana CSR tersebut harus segera diselesaikan oleh Pemkab Sumenep.

“Pekerjaan tugu keris, taman dan sarana-prasarana tidak boleh mangkrak,” ucapnya, Kamis (7/11/2024).

Pria asal Desa Grujugan, Kecamatan Gapura itu mendesak Pemkab Sumenep agar segera menyelesaikan proyek tugu tersebut.

“Tentu saja, harus sesuai dengan ketentuan RAB dan jangan sampai kejar tayang agar hasilnya berkualitas,” jelasnya.

mediajatim.com juga telah berupaya menghubungi Kabag Perekonomian Setkab Sumenep Dadang Dedy Iskandar via telepon WhatsApp, namu tidak ada tanggapan hingga berita ini diterbitkan.(man/faj)