Pamekasan, mediajatim.com — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pamekasan menganggarkan Rp1,5 miliar untuk pengadaan satu unit excavator.
Dana untuk membeli excavator merek Pindad Excava 140f Bucket tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pamekasan 2024.
Kepala Dinas PUPR Pamekasan Amin Jabir menjelaskan bahwa keinginan untuk membeli excavator ini sudah dari dulu untuk normalisasi sungai.
“Alat berat yang dimiliki Pemkab hanya terdiri dari dua jenis, yaitu satu excavator dengan PC 75 dan tandem. Tentu itu masih kurang untuk menunjang pekerjaan,” ucapnya, Jumat (8/11/2024).
Minimnya sarana Pemkab ini, terang Jabir, mengakibatkan normalisasi sungai di Pamekasan kurang maksimal.
“Paling tidak, dibutuhkan 12 excavator 140f untuk menangani empat sungai besar di Pamekasan, sebab kondisinya sudah cukup lambat dan perlu penanganan serius agar tidak terjadi banjir lagi,” jelasnya.
Mantan Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulanan Bencana Daerah (BPBD) Pamekasan itu memperkirakan excavator itu akan tiba di Pamekasan sekitar 4 Desember 2024 mendatang.
“Ini bentuk langkah serius kami, agar bisa lebih cepat dan maksimal menangani sungai, sehingga dapat mengantisipasi banjir di Pamekasan,” pungkasnya.(rif/faj)