web media jatim
IMG-20250318-WA0019

Polres Sampang Selamatkan 3 Warga Lombok yang Hendak Dijual Rp120 Juta ke Arab Saudi

Media Jatim
Penjualan orang sampang
(Moh. Syamsul Arifin/Media Jatim) Tersangka perdagangan manusia F (kaos oranye) dikawal anggota Polres Sampang dalam acara Konferensi Pers, Selasa (3/12/2024).

Sampang, mediajatim.com — Polres Sampang menangkap tersangka kasus tindak pidana perdagangan manusia, Jumat (29/11/2024).

Tersangka yang ditangkap seorang lelaki berinisial F (47). Dia warga Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang.

Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono mengatakan bahwa saat melakukan penangkapan terhadap tersangka, tim kepolisian berhasil menyelamatkan tiga korban yang hendak diberangkatkan ke Arab Saudi.

“Korban yang berhasil kami selamatkan semuanya perempuan. Berinisial S, inisial D dan inisial P. Ketiganya merupakan warga Lombok,” jelas AKBP Hendro, Selasa (3/12/2024).

Dalam melancarkan aksi perdagangan manusia, lanjut AKBP Hendro, tersangka F tidak sendirian. F dibantu dua temannya berinisial B dan M yang berada di Lombok.

Baca Juga:  Lestarikan Peninggalan Leluhur, Pemkab Sumenep Gelar Pameran Museum, Keris, Akik, Bonsai dan Ukir

“B dan M mencari orang untuk bekerja di luar negeri dengan diiming-imingi bekerja secara resmi dan bebas biaya, namun, kenyataannya dijual kepada tersangka F seharga Rp15 juta per orang,” ucapnya.

Setelah korban dijual kepada tersangka F, imbuh AKBP Hendro, korban ditampung di rumah tersangka selama lima bulan untuk menunggu informasi pemberangkatan ke Arab Saudi.

“Para korban akan dijual seharga Rp40 juta per orang kepada inisial A. Rp120 juta tiga orang. A sendiri adalah warga Arab Saudi yang juga merupakan rekan dari tersangka F,” pungkasnya.(mj1/ky)