Pamekasan, mediajatim.com — Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Tenaga Kerja (Diskop UKM dan Naker) Pamekasan mencatat Food Colony hanya ditempati 50 pelaku UMKM.
Padahal sebelumnya, Food Colony tersebut disediakan untuk menampung 180 pelaku UMKM.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Tenaga Kerja (Diskop UKM dan Naker) Muttaqin menjelaskan bahwa Food Colony memang disediakan untuk PKL di sekitar kota.
“Jadi menurut aturan, tidak semua wilayah bisa dijadikan tempat berjualan PKL, maka kami menyediakan alternatif untuk menampung PKL tersebut,” ungkapnya, Selasa (17/12/2024).
Kata Muttaqin, jika kemudian Pemkab menegakkan aturan itu, maka PKL sudah ada tempat representatif untuk dijadikan tempat jualan.
“Hingga saat ini, penjual di sana tidak dikenakan retribusi, hanya retribusi parkir saja yang dikelola oleh Dishub, selain itu tidak ada,” ucapnya.
Muttaqin mencatat, UMKM yang berjualan di Food Colony mengalami penurunan secara signifikan, dari 180 penjual, kemudian turun menjadi 50 pedagang.
“50 UMKM itu sudah dihitung dengan permainan anak-anak,” bebernya.
Menurut Muttaqin, hal ini terjadi karena pelaku UMKM memang tidak berminat menempati Food Colony.(rif/faj)