Sampang, mediajatim.com — Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang menganggarkan Rp186.146.400 untuk pembuatan stiker karcis berlangganan.
Anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sampang 2025.
Plt Sekretaris Dishub Sampang M. Arief Maulana mengatakan bahwa stiker parkir berlangganan sudah dipesan ke percetakan pada Desember 2024 dengan jumlah 60.000.
“50.000 stiker kendaraan roda dua, 9.000 stiker untuk kendaraan roda empat dan 1.000 stiker untuk kendaraan roda enam,” jelasnya, Senin (6/1/2025).
Pemesanan stiker yang dilakukan, lanjut Arief, hanya persediaan awal. Jika ada kekurangan akan dilakukan pemesanan kembali.
“Untuk harga stiker itu berbeda, stiker roda dua harganya Rp1.800 per stiker, kalau roda empat dan enam harganya Rp2.100,” paparnya.
Selain memesan stiker, Dishub Sampang juga memesan kuitansi tanda lunas parkir berlangganan 800 bundel.
Dishub merencanakan parkir berlangganan akan mulai berlaku pada 1 Februari 2025. Untuk saat ini, masih menggunakan sistem konvensional.(fin/ky)