Pamekasan, mediajatim.com – Viral di media sosial X tentang 144 penyakit yang apabila diderita pasien peserta BPJS tidak bisa dirujuk ke rumah sakit.
Di antara 144 penyakit dimaksud yakni hepatitis, bronkitis, Bel’s Palsy dan HIV/AIDS tanpa gejala.
Direktur RSUD Smart Pamekasan dr. Raden Budi Santoso menuturkan bahwa pasien BPJS yang terdiagnosa salah satu dari 144 penyakit ini harus tuntas ditangani di Puskesmas atau Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
“Sebetulnya upaya pemerintah ini sudah benar dan kita harus menerapkan itu. Permenkes yang telah ditetapkan itu sesuai dengan standar Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) yang diatur dalam Peraturan KKI Nomor 11 Tahun 2012,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Senin (6/1/2025).
Standar yang telah ditetapkan KKI sejak 2012, lanjut dr. Budi, merupakan kompetensi yang harus dikuasai oleh dokter umum yang melayani di Primary Health Care yang dalam hal ini adalah Puskesmas.
“Artinya Kementerian Kesehatan ini hanya menegaskan kembali dan memaksa semua FKTP untuk melakukan apa yang digariskan oleh pemerintah. Jadi pasien yang masuk terdiagnosis salah satu dari 144 itu sebetulnya tidak perlu dirujuk. Harus tuntas di FKTP, itu kompetensinya dokter umum dengan fasilitas penunjang yang ada di Puskesmas,” jelasnya.
Penguasaan dokter dimaksud telah diatur dalam Permenkes Nomor 5 Tahun 2014 tentang Panduan Praktik Klinis Bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer.
Dalam Permenkes tersebut dinyatakan bahwa dalam standar Kompetensi Dokter Indonesia (KKI) Tahun 2012, dari 736 daftar penyakit terdapat 144 penyakit yang harus dikuasai penuh oleh para lulusan karena diharapkan dokter layanan primer dapat mendiagnosis dan melakukan penatalaksanaan secara mandiri dan tuntas.
Namun, kata dr. Budi, juga tidak menutup kemungkinan ada pasien BPJS dengan diagnosa yang termasuk dalam daftar 144 penyakit ini tetap bisa dirujuk ke rumah sakit karena beberapa hal.
“Misalnya dari 144 itu ada komplikasi, semakin berat, atau ada tambahan penyakit lain, bolehlah dirujuk ke rumah sakit,” imbuhnya.
Lebih dari itu, dr. Budi juga mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan dimulai dari sekarang karena gaya hidup yang dilakukan saat ini adalah investasi kesehatan untuk 20 hingga 30 tahun mendatang.
“Saya baru saja membahas ini di DPRD bahwa sebaiknya rumah sakit itu kosong, kalau kita kuat di daerah atau Puskesmas. Puskesmas juga harusnya kosong kalau masyarakatnya sehat dan ini juga menjadi tupoksinya untuk mendorong masyarakat hidup sehat,” tutupnya.(fit/ky)