Sampang, mediajatim.com — Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes dan KB) Sampang menganggarkan Rp475.080.000 untuk belanja makanan dan minuman (Mamin) pasien.
Anggaran tersebut akan digunakan oleh 22 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang tersebar di seluruh Kabupaten Sampang.
Kepala Bagian Keuangan Dinkes dan KB Sampang Muhammad Maman Firmansyah mengatakan, sumber anggaran layanan Mamin untuk pasien Puskesmas ini tidak bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, melainkan dari anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) 2025.
“Untuk besaran anggaran yang ditetapkan itu hasil konsolidasi dari 22 Puskesmas. Karena mereka menganggarkan masing-masing,” ujarnya, Selasa (14/1/2025).
Kata Maman, anggaran Mamin ini untuk semua pasien di Puskesmas. “Tidak ada pembagian khusus antara pasien VIP dan biasa. Semuanya jadi satu rekening belanja, tidak ada pemisahan antara keduanya,” ucapnya.
Perbedaan layanan antara pasien VIP dan pasien biasa, terang Maman, hanya terletak pada fasilitas yang digunakan di Puskesmas.
“Jika pasien VIP akan mendapatkan kamar yang lebih luas dan hanya berisi satu pasien. Sementara untuk standar pelayanan dan pengobatan tidak ada perbedaan,” ucapnya.(fin/faj)