web media jatim

PBJT Perhotelan 2024 di Sampang Tak Capai Target, BPPKAD Berdalih Akibat Kos-kosan Bebas Pajak

Media Jatim
Pajak
(Dok. Media Jatim) Hotel Bahagia yang berada di Jalan Bahagia, Kelurahan Rongtengah, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Selasa (14/1/2025).

Sampang, mediajatim.com — Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dari sektor jasa perhotelan 2024 di Sampang tidak mencapai target.

Pada awal 2024 lalu, PBJT jasa perhotelan ditargetkan Rp500 juta. Namun diakhir tahun, 31 Desember 2024, PBJT ini hanya mampu mengumpulkan pajak Rp300 juta atau 62 persen dari target yang ditentukan sebelumnya.

Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang Moh. Heldiyas Setya Risanto mengatakan, tidak tercapainya target PBJT jasa perhotelan lantaran indekos sudah tidak masuk dalam kategori pajak ini.

“Perda Nomor 1 Tahun 2024, item untuk indekos sudah bukan menjadi objek jasa perhotelan, sehingga itu menjadi salah satu faktor kenapa pajak hotel sekarang tidak mencapai target,” terangnya, Selasa (14/1/2025).

Kata Heldiyas, pajak hotel saat ini sudah menjadi PBJT jasa perhotelan. “Kalau sebelumnya, Perda Nomor 1 Tahun 2024 masih menganut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” bebernya.

Sehingga, lanjut Heldiyas, pemilik indekos yang mengelola di atas 10 kamar itu dikenakan pajak. “Tapi itu dulu, kalau sekarang tidak,” jelasnya.

Selain hotel, ucap Heldiyas, yang masuk ke kategori pajak ini adalah homestay. Namun di Sampang belum ada. “Sehingga pendapatan pajak ini pada 2024 lalu murni dari hotel,” tuturnya.

Baca Juga:  Buntut Dugaan Penggelapan Kompensasi Pileg, Eks Kader dan Banom DPC PPP Sampang Saling Lapor Polisi

Pihaknya berkomitmen tahun ini akan meningkatkan penagihan dan mengajak OPD lain untuk bekerja sama agar PBJT jasa perhotelan bisa maksimal.

“Karena untuk 2025 ini PBJT perhotelan sudah dinaikkan menjadi Rp550 juta,” ujarnya.

Diketahui, terdapat enam hotel di Sampang yang masuk pada PBJT jasa perhotelan, yakni Hotel Camplong, Hotel PKP RI Trunojoyo, Hotel Bahagia, Hotel Semilir, Hotel Rahmat dan Hotel Panglima.(wan/faj)