Bangkalan, mediajatim.com — Pria di Bangkalan jadi korban pembacokan di Jalan Desa Bilaporah, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Minggu (12/1/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kapolsek Socah AKP Suharijanto menjelaskan, kejadian pembacokan itu melibatkan korban berinisial S (24) warga Desa Klampis, Kecamatan Klampis.
Sementara pelaku berinisial M (23), warga Desa Bilaporah, Kecamatan Socah.
“Pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek. Sementara korban dibawa ke RSUD Syamrabu Bangkalan,” ungkapnya, Selasa (14/1/2025).
Korban mengalami luka sabetan senjata tajam berupa celurit di lengan kiri, kedua kaki, dan bagian belakang kepala.
“Kondisi korban luka berat, tetapi tidak kritis dan sedang ditangani rumah sakit,” ungkap AKP Hari.
Pengakuan pelaku, kata AKP Hari, korban diduga berselingkuh dengan istri dari kakak pelaku yang sedang merantau.
“Pasal yang disangkakan kepada pelaku yakni Pasal 351, Ayat (2) KUHP. Ancaman hukumannya kurang lebih lima tahun,” tegasnya.
Sementara terkait informasi masih ada dua pelaku yang terlibat, Polsek Socah masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan.
“Jika memang ada pelaku lain, maka akan segera ditangani. Nanti kita lihat perkembangannya, jika memang ada pelaku lain,” pungkasnya.(hel/ky)