Bangkalan, mediajatim.com — Polres Bangkalan membeberkan kronologi kasus pembacokan yang terjadi di Jalan Desa Bilaporah, Kecamatan Socah, Bangkalan, Senin (20/1/2025).
Kasus tersebut melibatkan pelaku berinisial M (23), warga Desa Bilaporah, Kecamatan Socah, Bangkalan, dan korban berinisial S (24) asal Desa Buluk Agung, Kecamatan Klampis, Bangkalan.
Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono mengatakan, kejadian ini berlangsung pada Minggu (12/1/2025) di Jalan Desa Bilaporah.
Pada saat itu, tutur Hendro, korban mengantar seorang perempuan untuk pulang ke rumahnya dengan mobil.
“Korban ini tidak tahu jika si perempuan ini sudah istri orang. Jadi saat turun dari mobil, sempat cekcok denga pelaku dan akhirnya dibacok,” ungkapnya, Senin (20/1/2025).
Motif aksi pembacokan ini, tutur Hendro, karena pelaku tidak terima kakak iparnya diantar oleh sang korban.
Akibat peristiwa ini, terang Hendro, korban mengalami luka bacok di kepala, lengan dan kaki.
“Alhamdulillah korban tidak meninggal, sekarang kondisinya sudah membaik,” tambahnya.
Usai melancarkan aksinya, tutur Hendro, M meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku di rumahnya, Desa Bilaporah, Kecamatan Socah, Senin (13/1/2025).
“Satreskrim Bangkalan menangkap pelaku di kediamannya,” pungkas Hendro.(hel/faj)