Bangkalan, mediajatim.com — Polres Bangkalan meringkus seorang mahasiswa pada Kamis (30/1/2025) kemarin.
Mahasiswa tersebut ditangkap pihak kepolisian karena ketahuan mencuri laptop temannya di rumah kosnya, Senin (27/1/2025).
Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono mengatakan, pencuri tersebut berinisial AS (20).
“Pelakunya masih ada hubungan dengan korban, sama-sama mahasiswa,” ungkapnya, Jumat (31/1/2025).
Kata Hendro, AS melancarkan aksinya saat rumah kos korban sedang sepi. Usai mengambil laptop, pelaku langsung menjualnya ke Sidoarjo.
“Laptopnya sudah sempat dijual, laku Rp6 juta dan tersisa Rp1 juta, kini sudah diamankan oleh polisi,” tuturnya.
Saat diinterogasi, tutur Hendro, pelaku mengaku mencuri laptop tersebut karena terlilit biaya cicilan motornya.
“Uang hasil curian itu digunakan untuk membayar cicilan motor dan keperluan lainnya,” pungkasnya.(hel/faj)