Pamekasan, mediajatim.com — Komisi IV DPRD Pamekasan memanggil Kepala Puskesmas Palengaan dr. Karmiatus Sakdiyah pada 21 Januari 2025 lalu.
Panggilan tersebut sebagai tindak lanjut hasil Inspeksi Mendadak (Sidak) Komisi IV DPRD Pamekasan ke Puskesmas Palengaan pada 8 Januari 2025.
Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan Halili menjelaskan, pemanggilan tersebut sebagai evaluasi terhadap temuan-temuan saat melakukan Sidak.
“Salah satu rekomendasi yang kami sampaikan yaitu restrukturisasi organisasi agar Tenaga Kesehatan (Nakes) Puskesmas bisa lebih dimaksimalkan,” ungkapnya, Jumat (31/1/2025).
Sebab saat pemanggilan, pihaknya menemukan fakta ada beberapa pegawai yang merangkap jabatan. “Ada yang dua jabatan dan ada juga yang sampai menjabat tiga posisi,” ucapnya.
Kata Halili, yang lebih miris lagi bahwa ada sebagian pegawai tidak kebagian tanggung jawab tugas sehingga membuat manajemen Puskesmas terkait tidak jelas.
“Jika sudah ada yang rangkap jabatan, jelas akan berdampak kepada pelayanan, makanya harus ada optimalisasi dan penyegaran bagian masing-masing,” jelasnya.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga minta agar peristiwa keluarga pasien yang membutuhkan fasilitas laboratorium namun tidak ada petugasnya, tidak terulang kembali.
“Saat Sidak kemarin, kami juga lihat Puskesmas Palengaan masih kumuh dan perlu ditingkatkan kebersihannya. Artinya semua hal yang direkomendasikan kepada pihak Puskesmas harus ditindaklanjuti secara serius demi kebaikan bersama,” pungkasnya.(rif/faj)