Sumenep, mediajatim.com – Tiga Anggota dan Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Matanair, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep tidak menerima gaji selama tujuh bulan dari Pemerintah Desa (Pemdes) setempat.
Diketahui, gaji setiap bulan anggota BPD Matanair sebesar Rp600 ribu, sementara untuk sekretaris sebesar Rp700 ribu.
Anggota BPD Matanair Moh. Hasan mengatakan, empat orang yang tidak digaji ini terhitung sejak Juli 2024 hingga Januari 2025.
“Saya pernah mempertanyakan ke DPMD Sumenep mengapa gaji saya dan tiga orang lainnya tidak cair. Ternyata di DPMD ada laporan dari Pemdes bahwa saya tidak aktif dan merantau ke Jakarta. Padahal saya tidak pernah merantau ke Jakarta,” jelasnya, Selasa (4/2/2025).
Terpisah, Sekretaris BPD Matanair Mardiyani juga mengaku bingung terkait alasan Pemdes tidak mencairkan gajinya.
“Alasannya Pemdes tidak diketahui secara detail. Mungkin mau diberhentikan,” singkatnya, Senin (4/2/2025).
Merespons hal itu, Kepala DPMD Sumenep Anwar Syahroni Yusuf mengaku belum mengetahui permasalahan yang terjadi.
“DPMD Sumenep akan segera melakukan klarifikasi ke Kades Matanair,” tegas dia, Rabu (5/2/2025).
Selain Kades Matanair, lanjut Anwar, DPMD Sumenep juga akan memanggil Camat Rubaru untuk juga diminta keterangan. “Soal jadwalnya belum bisa ditentukan,” tutupnya.(fin/faj/ky)