Bangkalan, mediajatim.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan menetapkan Lukman Hakim-Moch. Fauzan Jakfar sebagai pemenang di Pilkada 2024 untuk periode 2025-2030.
Ketua KPU Bangkalan Elmi Abbas mengatakan, pengumuman pemenang bupati-wakil bupati terpilih mengacu pada hasil perolehan suara dan hasil putusan MK.
“KPU Bangkalan menetapkan Paslon Lukman-Fauzan sebagai Bupati Terpilih Periode 2025-2030,” kata Elmi, membacakan hasil pleno penetapan, Kamis (6/2/2025).
Pasangan Lukman-Fauzan memperoleh 319.072 suara atau 60,17 persen dari total suara sah. Keputusan tersebut berlaku sejak ditetapkan pada 6 Februari 2025 pukul 14.00 WIB.
“Dengan ini, proses pesta demokrasi lima tahunan di Bangkalan sudah selesai,” tegasnya.
Bupati Bangkalan Terpilih Periode 2025-2030 Lukman Hakim mengatakan akan merangkul semua pihak tanpa memandang latar belakang politik demi kemajuan Bangkalan.
“Pilkada telah usai, kini saatnya kita bersatu, tidak ada lagi kosong satu atau kosong dua, kami mengajak seluruh masyarakat membangun Bangkalan,” tukasnya.(hel/ky)