Pamekasan, mediajatim.com — Polres Pamekasan telah menaikkan status kasus dugaan intimidasi yang dilakukan oknum PKL terhadap jurnalis JTV Madura ke tingkat penyidikan.
Meskipun sudah naik ke penyidikan, Polres Pamekasan belum menetapkan terduga pelaku yang berinisial A sebagai tersangka.
Sebagaimana diberitakan mediajatim.com sebelumnya, jurnalis JTV Madura bernama Abdurrahman Fauzi diduga diintimidasi oleh salah seorang PKL saat meliput penertiban PKL di kawasan Arek Lancor pada 11 Januari 2025 lalu.
Dalam video yang beredar, kamera Fauzi sampai terjatuh saat meliput karena diduga diintimidasi oleh A.
Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto menjelaskan bahwa pihaknya telah bertindak cepat untuk menyelidiki kasus dugaan intimidasi jurnalis JTV tersebut.
“Usai menerima laporan itu penyidik langsung dengan cepat meminta keterangan pelapor, Pemimpin Redaksi (Pemred) JTV dan seorang jurnalis yang kebetulan ada di lokasi,” ungkapnya, Kamis (6/2/2025).
Polisi juga sudah meminta keterangan salah seorang petugas Satpol PP yang menyaksikan kejadian dugaan intimidasi itu.
“Kami masih akan melaksanakan gelar perkara dalam minggu ini untuk menentukan status terlapor. Tergantung hasilnya bagaimana nanti,” pungkasnya.(rif/ky)