Sampang, mediajatim.com — KPU Sampang menetapkan Paslon H. Slamet Junaidi-H. Ahmad Mahfudz (Jimad Sakteh) sebagai pemenang Pilkada 2024, Kamis (6/2/2025).
Penetapan dilaksanakan secara hybrid pada Kamis (6/2/2025) sekitar pukul 21.00 WIB di Kantor KPU Sampang di Jalan Diponegoro, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Sampang.
Ketua KPU Sampang Aliyanto mengatakan bahwa jadwal pelaksanaan pleno penetapan pemenang Pilkada 2024 menyesuaikan dengan hasil putusan MK dan instruksi KPU RI.
“Berdasarkan PKPU 18 Tahun 2024, penetapan Paslon dilakukan maksimal tiga hari setelah ada putusan MK, namun karena ada instruksi dari KPU RI maka penetapan kita laksanakan tadi malam,” tuturnya, Jumat (7/2/2025).
Lebih lanjut Aliyanto menuturkan bahwa setelah pleno ditetapkan KPU akan menyerahkan hasil keputusan itu kepada DPRD setempat sebagai dokumen pengesahan untuk ke tahapan selanjutnya.
“SK penetapan Paslon Jimad Sakteh di Pilkada 2024 kita serahkan hari ini kepada DPRD Sampang untuk proses lebih lanjut,” sambungnya.
Hasil rekapitulasi KPU Sampang, Paslon Nomor Urut 1 KH. Muhammad bin Mu’afi Zaini-H. Abdullah Hidayat (Mandat) mendapatkan 294.605 suara.
Sementara Paslon H. Slamet Junaidi – H. Ahmad Mahfudz memperoleh 338.482 suara. Jimad Sakteh dinyatakan menang 43.877 suara.
”Penetapan sekaligus pengumuman pukul 21.00 WIB, keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan yakni 6 Februari 2025,” pungkasnya.(wan/ky)