InShot_20250612_093447937

DPRD Sumenep Tetapkan 39 Raperda, Aturan Batasan Usia Pengguna Medsos Jadi Prioritas

Media Jatim
DPRD
(Moh. Syamsul Arifin/Media Jatim) Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin (kiri) menandatangani hasil pengesahan 39 Raperda, Senin (10/2/2025).

Sumenep, mediajatim.com — DPRD Sumenep mengesahkan 39 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) 2025 di kantor DPRD setempat, Senin (10/2/2025).

InShot_20250611_121708493
InShot_20250611_121725186
InShot_20250611_121808313
InShot_20250611_121920141
InShot_20250611_121834221

39 Raperda yang disahkan ini terdiri dari 30 Raperda usulan DPRD dan 9 Raperda usulan Pemerintah Daerah Sumenep.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bampemperda) DPRD Sumenep Hosnan Abrory mengatakan, salah satu usulan DPRD yang menjadi prioritas di 2025  berupa pembatasan usia pengguna media sosial.

“Pembatasan itu akan diprioritaskan kepada dunia pendidikan,” ucapnya, Senin (10/2/2025).

Baca Juga:  SMPN 2 Pamekasan Gelar Pemilihan Ketua OSIS seperti The Real Pemilu: Ada Timses dan Masa Kampanye!

Saat ini, lanjut Hosnan, naskah akademik tentang pembatasan penggunaan media sosial sudah disiapkan.

InShot_20250611_121151641
IMG-20250614-WA0027

“Dalam waktu dekat, kami akan mengadakan diskusi dengan penyelenggara sekolah yang dinaungi oleh Dinas Pendidikan dan Departemen Agama,” ujarnya.

Gambaran sementara untuk rancangan ini, imbuh Hosnan, siswa ketika di sekolah tidak membawa handphone.

“Kami berharap, masyarakat dapat mendukung guna mempercepat terbentuknya rancangan yang akan dibuat,” harapnya.

Baca Juga:  FWP Bawa 4 Masukan ke Mapolres Pamekasan, Kapolres: Kita Akan Update Tanpa Nunggu Press Conference!

Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin mengatakan bahwa batas usia pengguna media sosial di Raperda ini yakni 15 tahun.

“Sebenarnya untuk merealisasikan Raperda ini kami masih pesimis. Karena para orang tua membiasakan anaknya menggunakan handphone sejak usia dini. Namun, apabila peraturan ini disepakati oleh legislatif dan eksekutif, tidak ada yang sulit,” tutupnya.(fin/faj)