InShot_20250612_093447937

Masuk Tugu Keris Ternyata Harus Bayar Karcis, Ini Kata Warga Sumenep!

Media Jatim
Tugu Keris Sumenep
(Moh. Syamsul Arifin/Media Jatim) Karcis yang dibagikan kepada pengunjung di Tugu Keris Sumenep, Minggu (9/2/2025).

Sumenep, mediajatim.com — Warga tidak bisa dengan bebas menikmati Tugu Keris Kabupaten Sumenep.

InShot_20250611_121708493
InShot_20250611_121725186
InShot_20250611_121808313
InShot_20250611_121920141
InShot_20250611_121834221

Ada karcis yang harus dibayar saat hendak masuk ke tugu keris yang terletak di pintu perbatasan Kabupaten Sumenep-Pamekasan, tepatnya di Desa Sendang, Kecamatan Pragaan.

Warga Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Muhib Mardaqus, mengaku dikarcis saat berkunjung ke tugu keris.

“Karcisnya berupa penitipan kendaraan, tarifnya Rp2 ribu,” ungkap laki-laki yang akrab dipanggil Miko ke media ini, Selasa (11/2/2025).

Pengunjung, lanjut Miko, diadang saat di pintu masuk. “Karcisnya diberikan saat mau masuk, pembayarannya ketika mau keluar,” jelasnya.

InShot_20250611_121151641

Kata Miko, karcis yang diterima seperti bukan karcis resmi yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.

Pantauan media ini, tempat parkir yang digunakan terletak di lahan sebelah timur tugu keris. Karcis untuk kendaraan roda empat Rp5 ribu dan Rp2 ribu untuk roda dua.(fin/ky)