Pamekasan, mediajatim.com — Pada 9 Januari 2024, Forum Wartawan Pamekasan (FWP) berkunjung ke Dewan Pers di Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat.
Rombongan FWP ditemui oleh Totok Suryanto, Anggota Dewan Pers. Totok juga Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri di Dewan Pers.

Di Dewan Pers, FWP mengadukan beragam persoalan ulah oknum mengaku wartawan di Pamekasan. Mulai dari kasus oknum mengaku wartawan memeras hingga fenomena stereotip miring publik terhadap profesi wartawan.
Saat itu, Dewan Pers berjanji akan turun langsung ke Madura, khususnya ke Kabupaten Pamekasan.
Janji itu dipenuhi oleh Dewan Pers melalui surat bernomor 68/DP/K/II/2025 tertanggal 3 Februari 2025 yang ditujukan kepada Pj Bupati Pamekasan Masrukin.
Pada Rabu (12/2/2025), Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengutus dua orang; Totok Suryanto dan Muhamad Agung Dharmajaya, Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi untuk memberikan workshop di Kabupaten Pamekasan.
Workshop digelar atas kerja sama Dewan Pers dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pamekasan. Pj Bupati Masrukin membuka acara ini. Plt Kadiskominfo Taufikurrachman melaporkan kegiatan.
Totok dan Agung datang ke Pamekasan didampingi Tenaga Ahli Komisi Hubunga Antar Lembaga dan Luar Negeri Sudrajat dan Ketua Tim Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Wisnu Setyawan.
Totok dan Agung, ditambah Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, memberi pencerahan di forum dengan membahas tema: “Mewujudkan Kemitraan dan Menjalin Hubungan Kerja sama yang Berkualitas, Proporsional dan Profesional dengan Media”.
Peserta yang diundang yakni Forkopimda, organisasi Kepala Desa, Korwil Bidikbud, Kepala OPD, Bank BUMN, wartawan, Kacabdin, MKKS, K3S, dan sejumlah pihak terkait lainnya yang kerap bersentuhan dengan media.
Agung mengulas prosedur pengaduan dan mekanisme hak jawab. Totok membahas cara menjalin hubungan yang proporsional dan profesional dengan media.
“Pekerjaan ini (profesi wartawan, red) mengusung kepercayaan dan kualitas. Kalau wartawan menulis sembarangan, dan yang ditulis tidak benar, itu bagi saya bunuh diri. Karena publik tidak akan percaya lagi. Kalau tidak dipercaya maka tidak akan dibaca. Kalau gak dibaca, kalau minta kerja sama, maka konsekwensinya tidak akan diterima saat hendak mengajukan kerja sama publikasi karena medianya gak dipercaya,” papar Agung.
Sementara Totok mendorong pemangku kebijakan membangun komunikasi yang terbuka. Kata Totok, bisa digelar coffee morning rutin bersama wartawan untuk menjalin komunikasi dan pola kemitraan.
“Wartawan yang profesional jauh lebih banyak daripada yang tidak profesional. Profesionalitas ini bisa kita jaga dengan memegang 11 kode etik. Kalau semua wartawan pegang kode etik, maka semua berjalan baik,” ulas Totok.
Sedangkan Kapolres Pamekasan AKBP Hendra berkomitmen untuk terus bersinergi dengan wartawan dan menegakkan hukum secara benar.
“Kami juga tidak akan memidanakan wartawan. Karena wartawan yang melakukan tugasnya tidak bisa dipidana. Kalau dipidana, itu nanti larinya ke kriminalisasi wartawan,” tukasnya.(*/ky)