Pemkab Pamekasan Prioritaskan Kepentingan Umat, Pengurusan Sertifikat Tanah Hibah MWCNU Paling Cepat

Media Jatim
Hibah MWCNU Pamekasan
(Dok. Media Jatim) Pemerintah Kabupaten Pamekasan bersama pengurus NU setempat saat menandatangani berkas tanah hibah di Peringgitan Dalam Mandhapa Agung Ronggosukowati Pamekasan, Kamis (13/2/2025).

Pamekasan, mediajatim.com — Pemerintah Kabupaten Pamekasan memberikan sertifikat tanah hibah untuk pembangunan gedung baru MWCNU Pamekasan di Kelurahan Jungcangcang, Kamis (13/2/2025).

InShot_20250611_121708493
InShot_20250611_121725186
InShot_20250611_121808313
InShot_20250611_121920141
InShot_20250611_121834221

Pj Sekda Pamekasan Achmad Faisol mengatakan, pemberian sertifikat tanah hibah untuk MWCNU Pamekasan adalah bentuk dukungan pemerintah untuk kepentingan umat. Utamanya dalam mengajarkan Islam dan kerukunan umat beragama.

“Ini kami berikan sebagai bentuk dukungan, pembangunan MWCNU ini bukan kepentingan golongan tapi kepentingan umat,” katanya, Kamis (13/2/2025).

Faisol juga memberikan apresiasi terhadap semua pihak yang mendukung proses penerbitan sertifikat tanah hibah tersebut. Sebab sejak direncanakan hingga terbit, sertifikat tanah hibah ini termasuk paling cepat prosesnya.

“Selama saya menjabat, proses penerbitan sertifikat tanah hibah untuk gedung MWCNU ini paling cepat, tentu ini atas kerja sama semua pihak,” tuturnya.

Hingga proses penandatanganan hibah dilaksanakan, pemkab Pamekasan berterima kasih atas bantuan dari semua pihak yang terlibat, salah satunya semangat dari pengurus MWCNU yang tidak lelah mengingatkan.

Baca Juga:  Pemuda Volunter yang Digagas PWI Pamekasan Akan Presentasi Rencana Tindak Lanjut ke Bupati

“Saya sampaikan terimakasih pada pengurus MWCNU karena selalu mengingatkan saya untuk segera menyelesaikan proses sertifikat tanah hibah ini,” terangnya.(hel/ky)