Bangkalan, mediajatim.com — Forum Komunikasi Pemuda Bangkalan (FKPB) melakukan audiensi di Kantor Pemkab setempat, Selasa (18/2/2025).
Pada audiensi tersebut, FKPB menyoal pemanfaatan Pasar Tanah Merah, perbaikan SDN Pacentan 2, dan Jalan Tanah Merah yang rusak parah.
Ketua FKPB Taufik Nur Hidayat mengatakan, audiensi ini untuk menyampaikan kritik dan evaluasi terhadap kepemimpinan Pj Bupati Bangkalan soal pendidikan, infrastruktur dan pasar.
“Kami sampaikan ini sebagai bentuk kepedulian agar pada masa bupati yang baru nanti bisa menjadi prioritas perhatian,” ungkapnya, Selasa (18/2/2025).
Dalam audiensi ini, Taufik mempertanyakan alasan Pasar Tanah Merah belum ditempati hingga kini.
Selain itu, pihaknya juga menyinggung kesenjangan pendidikan antara desa dan kota, dibuktikan dengan rusaknya gedung SDN Pacentan 2, Desa Pacentan, Kecamatan Tanah Merah.
Kata Taufik, selain masalah pasar dan pendidikan, problem di Bangkalan yang juga tidak kalah penting yakni soal infrastruktur, seperti jalan di Desa Tanah Merah yang rusak.
“Kami ingin tuntutan ini menjadi prioritas, tidak hanya di Kecamatan Tanah Merah, tetapi semua kecamatan,” ulasnya.
Kuasa Hukum Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Bangkalan Bahtiar Pradinata menjelaskan, meski sudah pernah menang di Pengadilan Negeri, kondisi lahan Pasar Tanah Merah sejatinya masih dalam proses kasasi di Mahkamah Agung.
“Setelah hasil putusan Mahkamah Agung keluar dan kita menang, pedagang akan langsung direlokasi ke pasar yang baru,” ucapnya.
Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan Moh. Yakub juga menanggapi perihal gedung SDN Pacentan 2 yang rusak.
Yakub menuturkan bahwa akan mengecek lahan SDN Pacentan 2 terlebih dahulu apakah sudah dihibahkan atau masih milik perorangan.
“Kalau nanti memang sudah dihibahkan, maka akan segera kami tindak lanjuti tahun ini. Tapi kalau belum, akan kami upayakan di 2026,” tuturnya.
Selain itu, Yakub membantah bahwa terjadi kesenjangan pendidikan di Bangkalan. “Tidak ada perlakuan berbeda antarsekolah. Semua perbaikan dan rehab sekolah dilakukan sesuai kebutuhan. Tetapi jika sekolah yang bersangkutan lahannya belum dihibahkan, maka itu masih perlu ditangani lebih lanjut,” bebernya.(hel/faj)