web media jatim

Pasien Jantung Bisa Berpuasa, Begini Penjelasan Dokter RSUD Smart Pamekasan

Media Jatim
Rsud Pamekasan
(Dok. Instagram RSUD Smart Pamekasan) Dokter Spesialis Jantung RSUD Smart dr. Vitriyaturrida.

Pamekasan, mediajatim.com – Memasuki bulan Ramadan, masyarakat membutuhkan kesehatan fisik dan psikis yang cukup untuk menunaikan ibadah puasa.

Khususnya bagi penderita penyakit jantung. Mereka harus lebih memperhatikan kesehatannya.

Dokter Spesialis Jantung RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan dr. Vitriyaturrida menuturkan bahwa ada tiga klasifikasi pasien dengan penyakit jantung yang perlu diperhatikan saat berpuasa.

“Pertama yaitu risiko rendah atau sedang. Jadi pasien bisa berpuasa dengan mendengarkan saran dari dokter. Misalnya pada pasien darah tinggi, pasien penyakit jantung koroner, dan pasien gagal jantung yang mana semuanya dalam kondisi stabil, tidak ada kaki bengkak dan tidak sesak,” paparnya, Rabu (26/2/2025).

Kemudian kategori kedua, lanjut dr. Vitri, dianjurkan untuk tidak berpuasa karena ada beberapa kondisi yang tidak terkontrol meskipun dalam kondisi normal.

Baca Juga:  Tinjau Banjir, Bupati Pamekasan Pastikan Keamanan Warga

“Misalkan pada pasien dengan tekanan darah tinggi yang sulit terkontrol, pasien paskaserangan jantung kurang dari enam minggu, pasien dengan kelainan jantung berat yang bergejala. Kemudian pasien dengan gangguan irama yang tidak terkontrol, dan pasien yang memakai Cardiac Resynchronization Therapy (CRT),” jelasnya.

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030

Ketiga, lanjut dr. Vitri, pasien dengan risiko yang sangat tinggi. “Pasien pada kategori ini tidak diperbolehkan berpuasa. Misalnya pada pasien dengan gagal jantung tingkat lanjut dan pasien dengan pulmoneri hipertensi tiga berat,” tambahnya.

dr. Vitri menganjurkan agar saat berpuasa untuk tidak berlebihan dalam mengonsumsi makanan.

“Tip berbuka puasa yang aman, makan dengan tidak berlebihan dan minum satu sampai satu setengah liter air pada jendela makan saat berpuasa,” sebutnya.

Baca Juga:  Lantik Pj Sekda Pamekasan, Masrukin Minta Jalin Komunikasi yang Baik dengan DPRD

Tidak hanya kondisi fisik pasien yang diperhatikan, kata dr. Vitri, aturan minum obat jantung juga ada perubahan waktu untuk dikonsumsi.

“Obat yang diminum satu kali sehari diminum saat sahur atau berbuka. Obat yang diminum dua kali sehari bisa diminum saat sahur dan berbuka. Kemudian obat yang diminum tiga kali sehari selama bulan puasa dibagi menjadi lima jam jendela makan, yaitu waktu sahur, berbuka dan sebelum tidur, kurang lebih jam 10 atau jam 11 malam,” tuturnya.

Terakhir, dr. Vitri berharap pasien dengan penyakit jantung dapat menjalankan ibadah puasa dengan lancar dan jantungnya serta kondisi tubuhnya tetap sehat.(fit/ky)