Sumenep, mediajatim.com — Warga Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep mengeluhkan kapal milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat yang sering tidak beroperasi.
Informasi yang dihimpun mediajatim.com, kapal milik Pemkab tersebut bernama Dharma Bahari Sumekar (DBS) III. Kapal tersebut tidak beroperasi sejak 1 Januari 2025 hingga saat ini, Selasa (4/3/2025).
Warga Desa Sawah Sumur, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep Ahmad Khairuddin mengatakan, tidak beroperasinya kapal milik Pemkab itu membuat warga harus mengeluarkan biaya lebih banyak ketika hendak menyebrang.
“Biasanya kalau naik kapal milik Pemkab Rp65 ribu. Karena tidak ada kapal milik Pemkab, jadi naik kapal swasta, biayanya Rp113 ribu,” jelasnya, Selasa (4/3/2025).
Masyarakat Pulau Kangean, lanjut Khair, tidak leluasa memakai kapal yang disediakan oleh pemerintah. Sebab, kapal yang disediakan lebih sering tidak berlayar.
“Pada Juli sampai Oktober 2024, kapalnya diperbaiki. Setelah itu baru berlayar selama dua bulan. Tapi sekarang sudah tidak berlayar lagi sejak awal Januari 2025,” ujarnya.
Menurut Khair, Pemkab Sumenep harus segera mencarikan solusi terkait persoalan ini, mengingat sebentar lagi musim mudik.
Terpisah, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Permukiman dan Perhubungan (Perkimhub) Sumenep Yayak Nurwahyudi mengatakan bahwa satu-satunya kapal milik Pemkab itu akan segera berlayar.
“Subsidinya sudah diperpanjang, kapal direncanakan akan berlayar kembali pada 7 Maret 2025,” singkatnya.(fin/faj)