web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01

Insentif Guru Bukan PNS Madrasah Rp250 Ribu di Bangkalan Bakal Dihapus

Media Jatim
Insentif Guru di Bangkalan
(Dok. Media Jatim) Sejumlah siswa saat mengikuti kegiatan pondok ramadan di Madrasah Tsanawiyah Al Miftah, Desa Patengteng, Kecamatan Modung, Bangkalan, Selasa (4/3/2025).

Bangkalan, mediajatim.com — Ribuan Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) madrasah di Bangkalan tidak akan lagi mendapatkan pembayaran insentif tahun ini. Sebab, insentif bakal dihapus.

Salah seorang GBPNS di salah satu madrasah di Bangkalan, Arwani, mengatakan bahwa penghapusan insentif tersebut merupakan dampak efisiensi anggaran di Kementerian Agama RI sehingga semua insentif GBPNS dihentikan.

“Awalnya setiap guru mendapatkan Rp250.000 per bulan. Kalau ini dihentikan, lalu guru-guru akan mendapatkan upah dari mana,” katanya, Jumat (7/3/2025).

Februari lalu, para guru dan operator diminta tidak lagi mengajukan verifikasi dan validasi untuk pencairan insentif GBPNS. Sekolah yang sudah terlanjur mengajukan diminta agar tidak divalidasi oleh Kemenag.

Baca Juga:  Pria di Bangkalan Dibacok saat Masuk ke Warung Kopi Dekat Kantor Kecamatan

“Mayoritas guru madrasah di Bangkalan ini bukan PNS, jadi kalau tidak ada insentif, ada kemungkinan, banyak guru yang berhenti mengajar,” ujar Arwani.

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Bangkalan Sulaiman menuturkan, pemberian insentif untuk GBPNS itu adalah harapan satu-satunya para guru madrasah.

Wajar, kata Sulaiman, jika kemudian banyak yang resah dan takut bila insentif itu benar-benar tidak ada.

“Saya tidak bisa memastikan kapan akan diterapkan, tapi faktanya begitu, kemungkinan selama 2025,” paparnya, Jumat (7/3/2025).

Baca Juga:  Pastikan Stok Hewan Kurban, Gubernur Khofifah Tinjau Pasar Hewan di Bangkalan

Sulaiman berharap, jika kebijakan tersebut benar-benar diterapkan, akan ada cara atau anggaran lain yang bisa diberikan pada guru madrasah karena jumlahnya sangat banyak.

Catatan Kemenag Bangkalan, ada sekitar 5.000 GBPNS se-Kabupaten Bangkalan.

“Saya berharap kebijakan ini dibatalkan, atau jika harus diterapkan, ada anggaran lain yang bisa digunakan sebagai penggantinya,” tutupnya.(hel/ky)