Sampang, mediajatim.com — Polres Sampang menggerebek arena perjudian sabung ayam di Dusun Polai Laok, Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, Minggu (9/3/2025) pukul 14.00 WIB.
Operasi ini dipimpin oleh Kapolsek Sokobanah Iptu Sujiyono dan di-back up anggota Unit Jatanras Satreskrim Polres Sampang.
Kapolres Sampang AKBP Hartono menjelaskan, pihaknya mengetahui adanya aktivitas perjudian ini dari laporan masyarakat setempat.
”Saat mendatangi lokasi sabung ayam, kami sempat terkendala karena di beberapa titik jalan masuk terdapat potongan pohon, batu, ranjang dan kursi,” ungkapnya, Senin (10/3/2025).
Kata AKBP Hartono, pelaku sabung ayam sudah tahu bahwa pihak kepolisian akan menggerebeknya.
“Sehingga saat tiba di lokasi, arena sudah sepi dan petugas hanya melihat tenda-tenda penjual makanan,” bebernya.
Mencegah sabung ayam tersebut digelar kembali, tutur AKBP Hartono, pihak kepolisian langsung membongkar semua bangunan dan menurunkan seluruh terpal di TKP.
Dari operasi ini, ujar AKBP Hartono, petugas mengamankan enam ekor ayam aduan dalam kondisi luka dan dua lembar terpal biru.
“Polres Sampang dan seluruh Polsek sampai kapan pun tidak akan memberikan izin untuk aktivitas perjudian. Kami berharap para pemain judi segera sadar dan menghentikan aktivitasnya,” ucapnya. (wan/faj)